Penemuan Mayat di Subang

Yosef Pasrahkan Hasil Penyelidikan, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Pelaku Rapajati yang Sebenarnya

Untuk ke 14 kalinya dalam pemeriksaan Yosef tak banyak bicara soal hasilnya. Namun Yosef meyakinkan bahwa dirinya mempercayakan kasus Subang ke polisi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

Dengan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 14 kali.

Yosef saat diwawancara Aiman di Program Kompas TV
Yosef saat diwawancara Aiman di Program Kompas TV (Capture Youtube Kompas TV)

Pada pemeriksaan yang ke-14 kali ini Yosef selama 8 jam ditanyai secara mendetail oleh penyidik tentang kejadian pada malam hari sebelum kejadian, yakni pada tanggal 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail di tanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.

Menurut Rohman, dengan pernyataan dari beberapa saksi lain, alibi yang disampaikan oleh kliennya semakin kuat bahwa Yosef tidak ada kaitannya dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.

"Keterangannya semakin jelas hari ini. Alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.

Baca juga: Kasus Subang, Yoris dan Danu Kini Didamping Pengacara, Blak-blakan Yoris Sebut Rasakan Kejanggalan

Pada pemanggilan ke-14 ini Yosef hanya mendapat sekitar 20 pertanyaan dari polisi.

"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail."

"Kebanyakan kami ngobrol. Kami berbicara dengan pihak penyidik menyampaikan beberapa hal."

"Diskusi juga, ditanyakan yang dituangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.

Pada 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.

Keduanya tak lain seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.

Sudah berjalan 67 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved