Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang, Yoris dan Danu Kini Didamping Pengacara, Blak-blakan Yoris Sebut Rasakan Kejanggalan

Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) resmi didampingi kuasa hukum untuk menjalani perkara perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Kuasa hukum Yoris dan Danu saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hingga lewat dua bulan atau lebih dari 60 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang belum juga terungkap.

Puluhan saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, bahkan para saksi kunci dipanggil hingga berulang kali poleh pihak kepolisian.

Ini untuk menemukan petunjuk pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) resmi didampingi kuasa hukum untuk menjalani perkara perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti di Subang. 

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Subang, dari Petunjuk Emas yang Tertinggal di Kuku, hingga Yoris dan Danu Tertekan

Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari Yoris dan Danu mengatakan, saat ini pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung terhadap perkara tersebut.

"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).

Setelah menemui dari kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.

"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia segera terungkap oleh polisi.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti terjadi pada 18 Agustus 2021. Hingga kini, kasus perampasan nyawa analk dan ibu itu belum terungkap. 

Baca juga: KASUS Subang, Terlihat Tenang, Yoris dan Danu Ternyata Ketakutan dan Tertekan, Diungkap Kuasa Hukum

Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja untuk mengungkap kasus itu. 

Alasan gunakan pengacara

Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan jasa pengacara, singgung akui ada kejanggalan. Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved