Penemuan Mayat di Subang

Yosef Pasrahkan Hasil Penyelidikan, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Pelaku Rapajati yang Sebenarnya

Untuk ke 14 kalinya dalam pemeriksaan Yosef tak banyak bicara soal hasilnya. Namun Yosef meyakinkan bahwa dirinya mempercayakan kasus Subang ke polisi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

TRIBUNJABAR.ID - Lebih dari 60 hari kasus Subang diselidiki, pelaku rajapati Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.

Kematian Tuti dan Amalia yang ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Aplhard di rumahnya di Jalan Cagak, Subang (18/8/2021) lalu itu masih ditangani polisi.

Setelah dua bulan polisi melakukan penyelidikan, mereka juga masih membutuhkan beberapa keterangan dari para saksi.

Pada Kamis (20/10/2021), saksi Yosef, suami sekaligus ayah dari korban kembali menjalani pemeriksaan untuk ke 14 kalinya.

Rekor pemeriksaan polisi terhadap Yosef tersebut tak jarang membuat publik bertanya hingga menaruh curiga.

Baca juga: Kasus Subang, Diam-diam Yoris Kantongi Pengakuan Yosef Soal Kunci Rumah, Bisa Jadi Petunjuk Baru?

Kendati begitu, pandangan publik kepada Yosef tak membuatnya gentar dan juga berharap agar pelaku rajapati istri dan anaknya segera terungkap.

Yosef meyakini dirinya tak bersalah dan tak terlibat dalam kasus perampasan nyawa istri dan anaknya tersebut.

Beberapa kali kepada media Yosef menyatakan bahwa dirinya tidak sama sekali melakukan perbuatan keji tersebut, apalagi berpikir mengabisi nyawa istri dan anaknya.

Kini, untuk ke 14 kalinya dalam pemeriksaan tersebut, Yosef tak banyak bicara soal pemeriksaan tersebut.

Namun, Yosef meyakinkan, bahwa dirinya mempercayakan segalanya hasil penyelidikan kasus Subang tersebut kepada polisi.

“Saya percayakan kepada penyidik 100 persen, kepada kepolisian, itu aja,” ujar Yosef, dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV, Sabtu (22/10/2021).

Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Begitu juga dengan kuasa hukum Yosef, mereka mendesak polisi agar segera menangkap pelaku rajapati ibu dan anak di Subang tersebut.

Kuasa Hukum Yosef itu tak ingin berlarut-larut dan menyebabkan fitnah dan asumsi liar di masyarakat yang merugikan kliennya tersebut.

Rohman Hidayat meyakini hasil pemeriksaan Yosef kali ini memberikan titik terang kepada polisi.

Ia juga berharap keterangan tersebut dapat merujuk pada petunjuk siapa pelaku sebenarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved