Penemuan Mayat di Subang

Yosef Pasrahkan Hasil Penyelidikan, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Pelaku Rapajati yang Sebenarnya

Untuk ke 14 kalinya dalam pemeriksaan Yosef tak banyak bicara soal hasilnya. Namun Yosef meyakinkan bahwa dirinya mempercayakan kasus Subang ke polisi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

“Saya meyakini dengan keterangan hari ini, mudah-mudahan penyidik segera dapat mengungkap siapapun pelakunya,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Lanjut ia menegaskan dirinya dan tim dalam kasus Subang tersebut tidak berkapasitas menjadi penyidik.

Baca juga: Malam Sebelum Kasus Subang, Amalia & Tuti Sempat Lakukan Ini di Luar Rumah, Lalu Berpesan pada Yosef

Rohmat menjelaskan dirinya dan tim sekadar mendampingi, memberikan bantuan hukum.

Dalam hal ini, ia juga hanya bertugas menempatkan posisi Yosef sebagai saksi dan sebagaimana mestinya.

Selama penyidikan pihaknya tak menutupi fakta maupun mencari-cari fakta.

“Fungsi kami bukan menyelidiki, fungsi kami hanya memastikan proses hukum ini berjalan dengan benar,” tuturnya.

Kemudian, Rohman menyinggung soal penempatan posisi Yosef dalam kasus Subang tersebut.

Tak dapat ia pungkiri, dalam kasus Subang tersebut Rohman menegaskan bahwa Yosef pun keluarga dari Tuti, bahkan suami sekaligus ayah korban.

Hal ini kemudian yang menurutnya sangat dirugikan dalam kasus Subang tersebut.

“Keluarga almarhum itu kan bukan kakak adiknya saja, tetapi pak Yosef juga suaminya adalah keluarganya,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap atas nama Yosef penyidik segera menemukan pelakunya dengan petunjuk yang telah dikumpulkan tersebut.

Kuasa hukum Yosef itu mendesak polisi segera mengungkap pelaku agar tidak terjadi tudingan kepda kliennya.

Simak video selengkapnya

Kuasa Hukum Yosef Klaim Alibi Yosef Semakin Kuat Tak Bersalah

Diberitakan sebelumnya, Yosef (55) kembali dimintai keterangan pihak kepolisian terkait dengan kasus perampasan nyawa istri serta anaknya yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved