Penemuan Mayat di Subang
Malam Sebelum Kasus Subang, Amalia & Tuti Sempat Lakukan Ini di Luar Rumah, Lalu Berpesan pada Yosef
Suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia, Yosef (55) menjelaskan kegiatan yang terjadi di rumah di 17 Agustus 2021 malam.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Korban kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) sempat melihat bulan purnama di luar rumahnya pada malam sebelum kejadian terjadi.
Amalia dan Tuti ditemukan tidak bernyawa dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia, Yosef (55) menjelaskan kegiatan yang terjadi di rumah di 17 Agustus 2021 malam.
Yosef yang menjadi saksi kasus menjelaskan hal itu saat pemeriksaan ke 14 kali.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Tak Cuma Yosef, Ada Sosok Ini Semalam Sebelum Kejadian di Rumah Korban
Baca juga: Update Kasus Subang, Yosef di Rumah Tuti Malam Sebelum Kejadian, Ditelepon Istri Muda, Pilih Pergi
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef pun menjelaskan terkait pertanyaan yang mendetail diajukan oleh pihak kepolisian.
Di malam sebelum penemuan jasad Tuti dan Amalia, Yosef sedang di rumah.
Adapun satu saksi lain yang mengetahui keberadaan Yosef di rumah.
Sedangkan Tuti dan Amalia sedang berada di luar rumah untuk melihat bulan purnama.
"Jadi mendetailnya begini, bahwa sebelum Pak Yosef keluar dari rumah kurang lebih pada jam 8 malam itu allmarhumah Amalia dan Bu Tuti sedang berada di luar rumah, kalo tidak salah melihat bulan purnama, pada saat itu Pak Yosef sedang ada di dalam rumah dan ada saksi lain yang bernama Deden masuk ke dalam rumah, sementara Amalia dan Bu Tuti masih diluar," ucap Rohman di Subang, Kamis (21/10/2021) malam.

Setelah itu, Rohman melanjutkan, bahwa kliennya mendapatkan telepon dari istri mudanya Mimin Mintarsih (51), Yosef pun langsung pamit kepada kedua almarhumah.
Dalam keterangannya juga, Tuti serta Amalia meminta kepada Yosef untuk kembali mengunci pintu serta menutup portal dari rumahnya.
Setelah mendapat telepon dari Mimin, Deden pulang.
"Ibu Tuti bersama Amalia masuk kerumah, Pak Yosef pamit untuk pergi kerumah Bu Mimin, nah dari situ Ibu Tuti menyampaikan bahwa untuk portal yang ada didepan untuk ditutup kembali, jelas Pak Yosef menutup portal bagian depan," katanya.
Sehingga, menurut Rohman, dengan alibi yang disampaikan kliennya kepada pihak kepolisian menyatakan bahwa Yosef sama sekali tidak terlibat dalam kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut.