Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Terkini, Ada Apa Hingga Malam Yosef Masih Diperiksa di Polres dan Polisi Dapat Petunjuk

Ada apa Yosef hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Subang?

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021). 

Dengan dipanggilnya kembali Yosef kali ini, total Yosef sudah mendapatkan panggilan 14 kali selama kasus tersebut berlangsung.

"Kami akan terus kooperatif apabila polisi masih membutuhkan keterangan dari Pak Yosef."

"Mudah-mudahan polisi dalam waktu dekat sudah mengungkap pelaku," katanya.

Pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.

Keduanya tak lain seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sudah berjalan 65 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku.
Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku. (Tribunnewsbogor.com/YouTube Tribunnews/Tribun Jabar)

Polisi Dapat Petunjuk Baru

Sebuah bukti penting yang bisa mengungkap pelaku kasus Subang didapat polisi.

Hal ini setelah polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.

Kasus Subang adalah peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Yang menjadi korban adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Mereka ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.

Setelah melakukan serangkaian pencarian barang bukti dan pemeriksaan saksi, polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban kasus Subang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved