Penemuan Mayat di Subang

Update Kasus Subang, Petunjuk Baru Sudah di Tangan Polisi, Berisi Data Transaksi Amalia dari 2019

Beberapa waktu lalu penyidik Polres Subang mengajak Yosef dan Yoris ke bank untuk melakukan proses print out rekening koran milik Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki salah satu bank swasta di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu penyidik Polres Subang mengajak Yosef dan Yoris ke bank untuk melakukan proses print out rekening koran milik Amalia Mustika Ratu.

Yosef dan Yoris adalah ahli waris korban perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hasil cetak rekening koran milik Amalia itu akhirnya diterima Polres Subang.

Dikutip dari KompasTV, print out rekening koran gadis yang disapa Amel itu berisi data transaksi dari 2019 hingga 2021.

Beberapa hari sebelumnya, proses pencetakan rekening koran ini terkendala.

Baca juga: Yosef Kasus Subang Minta Youtuber Berhenti Kaitkan Kasus Kematian Amalia dan Tuti dengan Hal Mistis

Yosef dan Yoris belum memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Rekening koran itu diperlukan sebagai petunjuk untuk memecahkan kasus Subang.

Tim kuasa hukum mengatakan kedatangan Yosef dan Yoris ke bank dan pencetakan rekening koran Amel itu untuk memenuhi kepentingan polisi dalam upaya penyelidikan kasus pembunuhanb ibu dan anak dalam hal ini tidak ada pencairan dana dari rekening tersebut.

Amalia dan Tuti adalah korban rajapati. Jasad keduanya ditemukan dalam keadaan tanpa busana di bagasi mobil Alphard di rumah mereka, Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Saat Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya akan memasuki salah satu bank di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021).
Saat Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya akan memasuki salah satu bank di Kabupaten Subang, Selasa (12/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Yosef yang merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia sempat curiga setelah menemukan rumah dalam keadaan berantakan pada 18 Agustus 2021.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Bersama polisi, Yosef kembali ke lokasi kejadian.

Warga yang sudah berkumpul memberi tahu bahwa mayat Amalia dan Tuti berada di dalam mobil.

Kasus ini terhitung sudah berjalan 58 hari dan belum menemukan titik terang.

Kondisi Yayasan

Pasca-terjadinya kasus perampasan nyawa ibu dan anak sejak 18 Agustus 2021, Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat tidak diketahui nasibnya.

Yayasan ini merupakan tempat dimana kedua korban perampasan nyawa yakni Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) bekerja.

Tercatat Tuti sendiri menjabat sebagai bendahara dari yayasan, sementara Amalia menjabat sebagai sekertaris dari yayasan tersebut.

Baca juga: Yosef Kasus Subang Minta Youtuber Berhenti Kaitkan Kasus Kematian Amalia dan Tuti dengan Hal Mistis

Saat Tribun memantau di lapangan pada Kamis (14/10/2021), terlihat yayasan tersebut tidak ada aktivitas siswa maupun siswi belajar mengajar disekolah secara langsung.

Bahkan, terlihat juga gerbang dari yayasan tersebut masih digembok serta ruangan dari kelas pun tertutup rapat.

Bukan hanya itu, rumput-rumput liar sudah terlihat tumbuh menjulang keatas, sehingga suasana tidak terawat pun dirasakan apabila menyambangi secara langsung.

Seperti diberitakan sebelumnya, yayasan tersebut milik Yosef (55) serta anak tertuanya Yoris (34) yang menjabat sebagai ketua dari yayasan.

Baca juga: Keluarga Yosef Kasus Amalia Laporkan Seorang Youtuber di Subang ke Cyber Crime Polda Jabar

Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada informasi lanjutan apakah yayasan dari Bina Prestasi Nasional tersebut merupakan salah satu unsur penyebab dari kematian Tuti serta Amalia.

Ditahui juga, sampai dengan hari ke-58 pasca kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang ditemukan tewas secara mengenaskan didalam bagasi mobil mewah jenis Alpard tersebut, pelakunya masih belum terungkap.

Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap misteri dari kematian Tuti serta Amalia.

Kabar terbaru, pihak kepolisian saat ini sudah memintai keterangan dari 54 saksi.

Warga Greget

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, terus menjadi bahan perbincangan di publik.

Pasalnya, sampai dengan saat ini kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu masih juga belum diungkap oleh pihak kepolisian.

Korban kasus Subang adalah Tuti Suhartini (53) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad keduanya ditemukan ditumpuk di bagasi Alphard di rumahnya di Dusun Cisueti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Sudah banyak saksi yang diperiksi.

Bahkan, kasus ini menjadi atensi Mabes Polri. 

"Gereget banget sih kalau dibilang. Saya terus mengikuti perkembangan dari kasus itu, jadi saya menunggu perkembangannya terus-menerus," ucap seorang warga di Desa Jalancagak, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya, kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah terlalu berlarut-larut.

"Kalo enggak salah sudah hampir dua bulan kan ya kasus itu. Sudah lama banget sih kalau menurut saya," katanya.

Kendati demikian, dia tetap yakin polisi mampu menjawab banyak pertanyaan kasus tersebut dengan menemukan pelakunya.

"Saya jelas menunggu perkembangannya. Apalagi kalau misalkan segera dipublikasikan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved