Ini Siasat Hadapi Pinjol Ilegal yang Main Ancam bila Kamu Telanjur Berutang, Jangan Takut

Jika terlanjur terjebak meminjam dana ke pinjol ilegal dan mendapatkan ancaman oleh pinjol ilegal, Anda tak perlu takut.

tribunjakarta
Tangkapan layar ancaman dari pihak pinjol kepada korban PDY. (ISTIMEWA) 

Laman web aduankonten.id

email: aduankonten@kominfo.go.id

WA: 08119224545

Cara Cek Pinjol Ilegal

Dengan memeriksa di OJK, kita bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online itu ilegal atau tidak.

Ada 3 cara untuk mengecek apakah suatu pinjol itu legal atau ilegal. Berikut cara mudahnya seperti yang dilansir dari indonesiabaik.id:

1. Website OJK

Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK:

Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah

2. WhatsApp OJK

Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157

- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan

- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved