Penemuan Mayat di Subang

Lama Tak Bersuara, Kapolres Subang AKBP Sumarni Kembali Bicara soal Kasus Subang, Ada Perkembangan?

AKBP Sumarni resmi menjadi Kapolres Subang 6 Agustus 2021 sementara Tuti dan Amalia ditemukan meninggal 18 Agustus 2021.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Kapolres Subang AKBP Sumarni di Mapolres Subang 

Laporan kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Lama tak terdengar suaranya, Kapolres Subang AKBP Sumarni kembali berbicara mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang.

AKBP Sumarni beberapa kali memberikan keterangan pers setelah penemuan mayat di Subang yang ternyata Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu.

Namun setelah tim dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri turun tangan, eks penyidik KPK itu tak terdengar lagi memberikan keterangan mengenai kasus perampasan nyawa tersebut.

Pernyataan polisi soal penanganan kasus Amalia dan Tuti lebih sering disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago hingga Bareskrim Polri.

AKBP Sumarni baru dua pekan menjabat sebagai Kapolres Subang saat kasus Subang dimulai.

AKBP Sumarni resmi menjadi Kapolres Subang 6 Agustus 2021 sementara Tuti dan Amalia ditemukan meninggal 18 Agustus 2021.

Hampir dua bulan setelah kasus berlalu, AKBP Sumarni kembali berbicara.

Dia mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan data serta alat bukti untuk disesuaikan dengan kondisi penemuan mayat.

"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).

Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.

"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.

Dari 54 saksi itu, dua orang menjadi paling sering diperiksa yakni Yosef Hidayah dan Mimin Mintarsih.

Yosef merupakan suami almarhumah Tuti sementara Mimin adalah istri siri Yosef.

Polisi sudah berupaya mencari kesesuaian antara temuan di lapangan dengan membongkar makam Tuti dan Amalia.

Jenazah ibu dan anak itu diautopsi ulang, 45 hari setelah dimakamkan atau  2 Oktober 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru dan fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya

"Setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," terangnya.

Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisanya. 

"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali." katanya.

Baru Menjabat Langsung Dihadapkan Pada Kasus Misterius

AKBP Sumarni belum genap dua bulan jabat Kapolres Subang. Dia langsung dihadapkan pada kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (54) di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang

AKBP Sumarni menjabat Kapolres Subang pada 6 Agustus 2021. Kemudian pada 18 Agustus, perampasan nyawa Amalia dan Tuti terjadi.

Sejak 18 Agustus 2021 hingga 12 Oktober, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja keras mengungkapnya.

AKBP Sumarni merupakan perwira Polri non-Akpol yang berprestasi. Sebelum jadi Kapolres Subang, dia menjabat Kapolres Sukabumi Kota.

Sebelum menjabat sebagai kapolres di Jabar, dia sempat jadi penyidik KPK pada 2012 hingga 2015 hingga kemudian ditugaskan kembali ke Polri di Bareskrim dan Polda Kalimantan Barat. 

Banyak peristiwa penting yang diungkap KPK selama 2012-2015. Pada 2014 misalnya, KPK melakukan OTT pada sejumlah kepala daerah.

Seperti Bupati Bogor Rahmat Yasin, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, Bupati Karawang Ade Swara, Gubernur Riau Annas Maamun, dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.

Pada 2013, KPK mengungkap 70 kasus. Misalnya menjerat 8 anggota DPR/DPRD, 4 kepala lembaga atau kementerian, 2 gubernur, 3 wali kota atau bupati atau wakilnya, 7 orang pejabat eselon I/II/III, 4 hakim dan jaksa, 24 pihak swasta, dan 7 orang jabatan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved