Korban Begal Palsu Jadi Tersangka
Awal Mula Perempuan Garut Tertimbun Utang Rentenir hingga Ngaku Dibegal dan Kehilangan Uang Rp 1,3 M
Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) menjadi pusat atensi sejak dia mengaku dibegal. Sebab, dia mengaku tak cuma kehilangan sepeda motor.
Seiring berjalannya waktu, bunga dari pinjaman itu menggelembung.
"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha sudah kembali modal, tetapi bunganya dilipat-gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan Rp 25 miliar utangnya," ujar Dede.

Adapun IS membuat cerita bohong itu agar membuat rentenir yang diutanginya menjadi iba.
Ia pusing, utangnya ditagih terus-terusan.
Dalam menjalankan aksi bohongnya, ia tak sendirian.
Ada MM (39) alias Amun, laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor IS.
Kini, IS dan MM juga ditetapkan jadi tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1), Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Baca juga: SOSOK Ineu Siti, Perempuan Korban Begal di Garut, Ini Bisnisnya Hingga Bisa Bawa Uang Rp 1,3 Miliar
Pengakuan Dibegal
Sebelum ketahuan akal-akalannya, Ineu sempat mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.
Ketika itu, ia mengaku sudah dibuntuti sejak dari pertigaan Papandayan Cisurupan dan dipepet tiga orang sambil menodongkan pisau.
Ineu mengatakan, ia diminta untuk berhenti oleh tiga orang yang berkendara di dua motor tersebut.
Selanjutnya, Ineu bercerita, tiga orang itu memaksanya mengeluarkan kunci dan merampas tasnya.
Lalu, Ineu mengatakan, motornya juga diambil.
Baca juga: Perempuan di Garut Ngaku Dibegal Gara-gara Terjerat Utang Rentenir Hingga Rp 25 Miliar
Menurut pengakuan perempuan tersebut di dalam tas yang dirampas ada uang Rp 156 juta.