Breaking News

Korban Begal Palsu Jadi Tersangka

Awal Mula Perempuan Garut Tertimbun Utang Rentenir hingga Ngaku Dibegal dan Kehilangan Uang Rp 1,3 M

Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) menjadi pusat atensi sejak dia mengaku dibegal. Sebab, dia mengaku tak cuma kehilangan sepeda motor.

Editor: Giri
Tribunjabar.id/Sidqi
Ineu Siti Nurjanah (31), perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut, ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) menjadi pusat atensi sejak dia mengaku dibegal. Sebab, dia mengaku tak cuma kehilangan sepeda motor, tetapi juga yang senilai Rp 1,3 miliar yang disimpannya di dalam jok.

Ineu merupakan orang Garut.

Menurut keterangannya kepada polisi, dia dibegal di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut, pada Jumat (8/10/2021) petang sekitar pukul 18.10 WIB.

Setelah polisi bekerja, terungkap kalau pengakuannya itu bohong adanya.

Dia sengaja membuat "sinetron" agar bisa terlepas dari utang rentenir yang jumlahnya fantastis.

Lantas, siapa sebenarnya Ineu?

Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021).
Ineu Siti Nurjanah atau IS (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021). (sidqi al ghifari/tribun jabar)

Diketahui, Ineu adalah warga Kecamatan Cikajang, Garut.

Ia memiliki usaha menyuplai telur ke warung-warung di desa.

Dari sini lah utangnya berasal.

Awalnya, Ineu meminjam uang dari rentenir untuk modal usaha.

Namun, ia harus mengembalikan uang lebih atau bunga sebagai syarat meminjam.

Pada akhirnya, Ineu tak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu.

Ia malah meminjam kembali dengan alasan ada banyak permintaan dari pelanggannya.

Baca juga: Kejamnya Rentenir, Bikin Perempuan di Garut Rekayasa Jadi Korban Begal, Utang 20 Juta Jadi 25 Miliar

"Pinjam Rp 20 juta harus dikembalikan dengan lebih Rp 8 juta. Sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai Rp 8 juta."

"Akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem Rp 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu Rp 8 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved