LINK Pengumuman PPPK Guru 2021 Tahap 1, Buka gurupppk.kemdikbud.go.id Mulai Pukul 12.00 Hari Ini!
Berikut ini adalah link pengumuman PPPK guru 2021 tahap 1. Anda bisa mengakses tautan atau link tersebut di akhir artikel ini.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini adalah link pengumuman PPPK guru 2021 tahap 1. Anda bisa mengakses tautan atau link tersebut di akhir artikel ini.
Untuk diketahui, pada Jumat (8/10/2021) ini, Kemendikbudristek, BKN, Kemenpan RB, dan Kemendagri, mengumumkan hasil ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Dalam rilis yang diterima Tribunjabar.id dari Kemendikbudristek, disebutkan ada 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi pertama.
Kabar ini disampaikan melalui siaran virtual di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, seleksi guru PPPK ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.
Baca juga: Ratusan Peserta CPNS dan PPPK di KBB mengikuti Tes, Panitia Ingatkan Jangan Percaya Oknum
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer dan lebih mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat.
“Dengan status sebagai ASN PPPK, guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi.
"Sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia,” ujarnya.
Lebih jauh Nadiem menjelaskan, pemerintah pusat telah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN PPPK.
Adapun dari kuota itu, pemerintah daerah mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.
Baca juga: Beredar Info Tambahan Afirmasi PPPK Guru 2021 hingga 100 Persen, Benar atau Hoaks?
“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir.
"Sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” imbuh Nadiem.
Selanjutnya, Nadiem juga menyampaikan kabar baik lainnya, yaitu mengenai adanya kebijakan afirmasi dan kebijakan penyesuaian nilai ambang batas sebagai dukungan afirmasi kepada peserta seleksi guru PPPK.
Ia menjelaskan, kebijakan afirmasi yaitu tambahan nilai dari nilai maksimal kompetensi teknis.
Misalnya, untuk sertifikat pendidik mendapatkan tambahan afirmasi 100%, untuk usia di atas 35 tahun mendapatkan tambahan 15%, untuk penyandang disabilitas mendapatkan tambahan 10%, dan untuk guru honorer THK-II mendapatkan tambahan 10%.
Lalu, kebijakan penyesuaian nilai ambang batas yaitu untuk kategori usia peserta seleksi di atas 50 tahun mendapatkan 100% dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.
Baca juga: Ingin Lolos PPPK, Nurhasanah 12 Tahun Jadi Guru Honorer di Ciamis Gaji Rp 50 Ribu hingga Rp 450 Ribu
Berikutnya, untuk kategori seluruh peserta seleksi yang berusia di bawah 50 tahun mendapatkan 10% dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah mengumumkan bahwa hasil ujian seleksi pertama guru ASN PPPK tahun 2021 adalah 173.329 (seratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh sembilan) peserta dinyatakan lulus formasi, atau sebanyak 53,7% formasi guru terisi dari 322.663 formasi yang mendapatkan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.
“Mewakili Kemendikbudristek kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para guru honorer yang dinyatakan lulus ujian seleksi pertama dan mendapatkan formasi.
"Ini merupakan gerbang baru bagi pengabdian bapak dan ibu untuk lebih optimistis bergerak bersama dalam mewujudkan SDM unggul Indonesia melalui Merdeka Belajar,” kata Nadiem.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Harusnya 24 September 2021, Cek Informasi di Link Ini
Nadiem berpesan, kepada peserta yang belum lulus, jangan berkecil hati.
Pasalnya, ujian seleksi kesempatan kedua dan ketiga masih terbuka.
“Fokuskan energi dan konsentrasi untuk berusaha lebih baik lagi,” ujarnya.
Berikut adalah link pengumuman PPPK guru 2021 tahap 1: Link pengumuman PPPK guru 2021.
Berita Lain - Ingin Lolos PPPK, Nurhasanah 12 Tahun Jadi Guru Honorer di Ciamis Gaji Rp 50 Ribu hingga Rp 450 Ribu
Di SDN 2 Margajaya Desa Margajaya Kecamatan Pamarican Ciamis ada 8 orang guru. Hanya 2 orang PNS yakni kepala sekolah dan seorang guru. Lainnya, 6 orang guru honorer.
Sangat pasti, kelancaran pendidikan di SDN 2 Margajaya tersebut sangat tergantung kepada guru honorer. Coba bayangkan kalau mereka mogok.
Dari 6 orang guru honorer, 5 orang diantaranya telah mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) guru awal pekan September lalu.
Salah seorang dari 5 guru honorer di SDN 2 Margajaya yang mengikuti seleksi PPPK tersebut adalah Nurhasanah (42). Ibu dua anak tersebut sudah 12 tahun jadi guru honorer mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di SDN 2 Margajaya.
“Dari 6 guru honorer di SDN 2 Margajaya, 5 orang sudah ikut seleksi PPPK termasuk saya,” ujar Nurhasanah kepada Tribun Kamis (30/9).
Dari 5 orang guru honorer dari SDN 2 Margajaya yang sudah ikut seleksi PPK tersebut menurut Nurhasanah baru seorang yang lolos passing grade.
Sementara Nurhasanah sendiri tidak lolos passing grade. Namun ia sangat berharap bisa diterima jadi guru dengan status PPPK.
Makanya warga Dusun Pasir Angin Desa Margajaya Pamarican tersebut pun ikut memperjuangkan nasib bersama puluhan rekannya sesama guru honorer peserta seleksi PPPK asal Pamarican mendatangi DPRD Ciamis Rabu (29/9) sore.
Maklum dari 161 guru honorer asal Pamarican yang ikut seleksi PPPK hanya 8 orang yang lolos passing grade (murni) dan 30 lainnya tertolong affirmasi (penambahan nilai dari K2, sertifikasi guru, dan 35 tahun plus).
Menurut Nurhasanah kepada Tribun, ia sudah menjadi guru honorer di SDN 2 Margajaya sel;ama 12 tahun 2 bulan, mengajar mata pelajaran PAI.
“Ngajarnya sudah sejak 12 tahun lalu. Awalnya honornya baru Rp 50.000/bulan. Alhamdulillah sekarang sudah Rp 450.000/bl. Sudah dua tahun ini honornya Rp 450.000/bulan,” katanya.
Katanya honor tersebut tidak dibayar setiap bulan tetapi tergantung kapan dana BOS cair. Kalau cairnya 3 bulan sekali, ya honornya mengajar juga cair 3 bulan sekali, atau 4 bulan sekali.
Untuk kehidupan sehari-hari menurut Nurhasanah, ada tambahan penghasilan dari suaminya yang bekerja serabutan. Menurut Nurhasanah, seorang anaknya sudah menikah dan mandiri.
“Sementara yang kecil masih duduk di SD,” ujar Nurhasanah.
Guna meningkatkan kesejahteraan keluarga, Nurhasanah sangat berharap diterima jadi guru dengan status PPPK. Makanya, ia pun ikut seleksi penerimaan PPPK yang di Ciamis pesertanya 3.016 orang untuk berebut 2.819 formasi.
Nurhasanah mengikuti ujian seleksi penerimaan PPK yang berlangsung di SMKN 1 Kawali beberapa hari lalu.
“Soal rumitnya pakai laptop tidak masalah. Yang cukup berat itu isi soalnya, soal teknis. Soalnya cukup berat, tidak seperti yang dibayangkan,” katanya. (Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani)