Beredar Info Tambahan Afirmasi PPPK Guru 2021 hingga 100 Persen, Benar atau Hoaks?
Pesan berisi unggahan soal penghitungan afirmasi tambahan untuk guru honorer peserta seleksi PPPK 2021 beredar di media sosial.
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah pesan berisi unggahan soal penghitungan afirmasi tambahan untuk guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 beredar di media sosial.
Unggahan tersebut dibagikan sebuah akun di grup Facebook Info CPNS dan PPPK pada Rabu (29/9/2021).
Dilansir dari Kompas.com, dalam informasi tersebut, disebutkan afirmasi bagi guru honorer besertifikat pendidik (serdik) mendapatkan afirnasi 100 persen, usia 35 tahun ke atas 30 persen, dan eks honorer K2 sebanyak 25 persen.
Kemudian masa kerja tiga sampai lima tahun mendapat tambahan afirmasi 15 persen, sementara masa kerja enam sampai 10 tahun 30 persen.
Baca juga: Ingin Lolos PPPK, Nurhasanah 12 Tahun Jadi Guru Honorer di Ciamis Gaji Rp 50 Ribu hingga Rp 450 Ribu
Tambahan afirmasi untuk guru honorer masa kerja 11 sampai 15 tahun sebanyak 45 persen, dan masa kerja 16 tahun ke atas afirmasinya 100 persen.
Benarkah demikian?
Penjelasan Kemendikbud Ristek Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
"Informasi ini sangat tidak benar," ujar Nunuk, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/10/2021).
Sampai saat ini, kata Nunuk, panitia seleksi nasional (panselnas) masih membahas kebijakan yang akan diambil tekait hasil seleksi kompetensi Guru PPPK 2021.
Pembahasan itu di antaranya membahas mengenai angka-angka afirmasi, hingga soal waktu kapan hasil seleksi kompetensi akan diumumkan ke publik.
Nunuk meminta, peserta seleksi PPPK Guru untuk bersabar menunggu pengumuman resminya.
"Belum semua (angka afirmasi dan waktu pengumuman). Saat ini masih digodog kebijakan-kebijakan yang paling ideal untuk para guru," kata dia.
Lebih lanjut ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mempercayai dan tidak mudah terprovokasi oleh sumber informasi yang tidak jelas.
Nunuk mengaku, pihaknya sedang bekerja keras agar dapat menghasilkan keputusan yang terbaik.
"Jika sudah ada keputusan, panselnas pasti akan menyampaikan informasi di kanal-kanal resmi seperti gurupppk.kemdikbud.go.id atau SSCASN BKN," tandas dia.
Baca juga: Yana Mulyana Minta Peserta Seleksi PPPK Percaya Diri, Bisa Jadi Bekal Jika Terpilih Nanti