Tendang Selangkangan dan Kepala Pacar, Atlet Catur Giovanni Chrestella Dituntut 9 Bulan Penjara

Atlet catur Giovanni Chrestella kini menghadapi tuntutan hukuman sembilan bulan penjara karena menendang kemaluan dan kepala sang pacar.

Tribun Medan / Dedy
Giovanni Chrestella 

Terdakwa bantah melakukan kekerasan

Giovanni Chrestella (20) kembali dihadapkan di persidangan PN Medan dalam perkara kasus penganiayaan terhadap pacarnya bernama Felix Julius.

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (31/8/2021) kemarin, Giovanni Chrestella tak mengakui sudah menendang organ intim korban hingga bengkak.

Terdakwa membantah tuduhan itu di hadapan hakim Tengku Oyong.

"Saya tidak ada melakukan pemukulan terhadap dia hakim," katanya.

Giovanni Chrestella beralasan, dirinya hanya mendorong Felix, karena sang pacar berusaha merebut handphone miliknya.

"Saya hanya mendorong majelis, karena dia (korban) berusaha merebut handphone saya," katanya. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tendang Kemaluan dan Kepala Pacar, Atlet Catur Giovanni Chrestella Dituntut Penjara 9 Bulan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved