Petani Mati Tragis di Ladang Tebu, PG Jatutjuh Sebut Ada Preman Ingin Kuasai Lahan Secara Ilegal
PG Jatitujuh Majalengka buka suara terkait perampasan nyawa dua petani di ladang tebu PG Jatitujuh pada Senin (4/10/2021).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- BUMN PG Jatitujuh Majalengka buka suara terkait perampasan nyawa dua petani di ladang tebu PG Jatitujuh pada Senin (4/10/2021).
General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon Bachtiar menjelaskan, PG Jatitujuh mengelola sekira 12.000 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Namun dari jumlah itu, sekitar 6000 hektar lahan dikuasai secara ilegal oleh salah preman berwajah ormas mengatasnamakan forum masyarakat.
"Secara HGU itu lahan PG Jatitujuh, ada sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan nomor 2 Indramayu. Jadi memang mereka secara ilegal menguasai lahan di sebagain besar wilayah Indramayu, kurang lebih 6000 hektare," ujar Azis saat diwawancarai di salah satu rumah korban di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Perampasan Nyawa di Ladang Tebu, Bupati Majalengka Minta BUMN PG Jatitujuh Ikut Tanggung Jawab
Menurutnya, 6.000 lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut karena saat ini minat masyarakat untuk menanam tebu sudah mulai tinggi.
Sehingga, kata Azis, preman berwajah ormas forum masyarakat tersebut ingin mengelola lahan namun dengan cara ilegal.
"Jadi memang karena minat petani tebu sudah mulai tinggi dan mereka melihat lahan yang tidak dikelola jadi mau mengelola," ucapnya.
Azis mengungkapkan PG Jatitujuh akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Indramayu untuk mengambil alih lahan yang dikuasai secara ilegal tersebut.
"Tinggal nanti pendekatan dengan Forkompinda di Indramayu untuk bisa mengambil lahan di Indramayu. Saya kira pendekatan keamanan akan dikedepankan. Semoga tidak ada provokasi sehingga timbul kejadian yang tidak diinginkan," jelas dia.
Baca juga: Petani Mati Tragis di Ladang Tebu PG Jatitujuh, Kapolres: Ada Preman Ingin Kuasai Lahan
Azis juga mengungkapkan, saat peristiwa bentrokan maut itu terjadi, ia memperkirakan para petani yang menjadi mitra PG Jatitujuh sedang menggarap lahan yang belum dikelola.
Namun lokasi tersebut rupanya masuk dalam lahan yang dikuasai ilegal oleh forum masyarakat. Sehingga kemudian terjadilah bentrokan.
"Jadi ketika kemitraan mau menggarap, karena itu di klaim milik mereka, jadi mereka menyerang," katanya.
Hal senada dikatakan Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif. Dia mengungkap latar belakang terjadinya perampasan nyawa di ladang tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka.
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kejadian tersebut akibat ulah segerombolan preman yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis).
Para preman itu memprovokasi dan mengintimidasi para petani hingga terjadinya penyerangan di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka pada Senin (4/10/2021) kemarin.
"Bisa saya sampaikan bahwa ada segerombolan preman yang ingin menguasai lahan, dia mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (5/10/2021).
Dalam kejadian tersebut ada 2 petani tebu warga Kabupaten Majalengka mati mengenaskan seusai dibacok segerombolan preman.
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari keterangan para saksi, kejadian tersebut tidak disangka-sangka. Peristiwa itu sebenarnya tidak perlu terjadi, para petani penggarap lahan itu diketahui juga tidak tahu apa-apa.
Hanya saja, ada yang memprovokasi hingga terjadilah kejadian penyerangan tersebut.
"Begitu mereka bertemu di lahan tebu, kemudian ada yang memprovokasi, kira-kira seperti itu," ujar dia.