Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang Makam Tuti dan Amalia Dibongkar, Jenazah Keduanya Diautopsi Ulang, Polisi ke TKP

Polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiki MV
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi membongkar makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Subang, Sabtu (2/10/2021) lalu.

Keduanya merupakan korban pembunuhan ibu dan anak di subang yang membuat heboh.

Tuti dan Amalia ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil mereka di Dusun Ciseuti, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.

Polisi membongkar lantas mengautopsi ulang jenazah keduanya, Sabtu sore kemarin.

Yosef (55) saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Yosef (55) saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Sempat Datangi Yosef

Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) didatangi pihak kepolisian pada Jumat (1/10/2021) malam.

Tujuan Yosef didatangi oleh polisi yakni untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.

Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.

Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Kondisi makam Amalia dan Tuti di Subang
Kondisi makam Amalia dan Tuti di Subang (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.

"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved