Disperindag KBB Tak Yakin PeduliLindingi Bisa Diterapkan di Pasar Tradisional di Bandung Barat
Disperindag Kabupaten Bandung Barat (KBB), menilai penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk di pasar tradisional sulit diterapkan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menilai penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk di pasar tradisional yang ada di wilayahnya bakal sulit diterapkan.
Seperti diketahui, penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Perdagangan yang telah meminta agar semua kabupaten/kota menerapkan aplikasi ini di semua pasar yang ada di wilayahnya masing-masing.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag KBB, Asep M Azhar, mengatakan, terkait kesulitan itu karena nantinya bakal ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pengelola pasar saat menerapkan aplikasi PeduliLindungi tersebut.
"Kalau di pasar tradisional itu pintu masuk dan jalannya banyak, beda dengan toko modern yang hanya satu pintu, jadi aplikasi PeduliLindungi tinggal scan (barcode) disitu (pintu masuk)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/10/2021).
Selain itu, penerapan aplikasi PeduliLindungi itu dikhawatirkan malah mengundang kerumunan karena saat diterapkan, bakal terjadi antrean yang panjang, mengingat pengunjung pasar tradisional di Bandung Barat setiap harinya cukup banyak.
Baca juga: Akan Diuji Coba, Akses Masuk ke Pasar Baltos Bandung Harus Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
"Kendala keduanya, agak sulit juga untuk mengatur jaga jarak. Tapi sekarang kami tetap melakukan pendekatan kepada para pengelola pasar," kata Asep.
Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa penerapan aplikasi PeduliLindungi itu akan diterapkan di setiap pasar, terutama yang dikelola Pemkab Bandung Barat setelah dilakukan kajian yang matang.
Menurutnya, meskipun ada kendala, namun penerapan aplikasi PeduliLindungi itu memang perlu diterapkan karena untuk saat ini aktivitas masyarakat sudah banyak yang dilonggarkan saat PPKM Level 3 ini.met pasar," ucapnya.
Aplikasi PeduliLindungi ini rencananya akan diterapkan di pasar yang dikelola Pemkab Bandung Barat, seperti Pasar Panorama Lembang, Pasar Buah-buahan Lembang, Pasar Cisarua, Curug Agung, Pasar Tagog Padalarang, Rajamandala, Batujajar, Cililin, dan Pasar Sindangkerta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/awedadwda.jpg)