Ahli Gizi Ini Sebut Konsumsi Susu Kental Manis Diperbolehkan, Tapi Ini Syaratnya
Susu kental manis tetap boleh dikonsumsi sebagai topping atau campuran dalam makanan serta minuman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Susu kental manis disukai banyak orang tak terkecuali anak-anak. Masyarakat selama ini menganggap susu kental manis adalah murni susu.
Namun baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis informasi yang menyatakan bahwa Susu Kental Manis (SKM) lebih baik digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran makanan daripada diseduh menjadi minuman susu.
Merespons hal itu, salah seorang Ahli Gizi Universitas Airlangga (UNAIR), Mahmud Aditya Rifqi, S.Gz., M.Si., memberikan tanggapannya.
Baca juga: 8 Makanan yang Harus Dihindari untuk Mencegah Diabetes, Termasuk Kopi Susu dan Minuman Bersoda
Kandungan SKM
Dikutip dari laman resmi Unair, definisi SKM menurut dosen yang biasa disapa Mahmud itu adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu.
Kandungan gula dalam produk tersebut, nilainya cukup tinggi dengan presentase di atas 50 persen karena berfungsi sebagai pengental dan pengawet untuk mencegah kerusakan produk.

Lebih lanjut, dosen yang berulang tahun setiap tanggal 7 Desember itu memberikan ilustrasi dengan memaparkan jumlah kandungan gula pada salah satu merk SKM dengan takaran saji 37 gram adalah 19 gram gula.
Kandungan itu menunjukkan bahwa 51,3% dari komposisi satu sachet SKM didominasi oleh gula.
Baca juga: Makan Alpukat yang Ditambahi Gula dan Susu Ternyata Berbahaya untuk Kesehatan, Ini Pejelasannya
Sementara itu, anjuran konsumsi gula maksimal adalah 10% dari total energi harian untuk dewasa sekitar 50 gram perhari dan anak-anak 30-35 gram perhari.
“Artinya, ketika minum 1 takar saji SKM sachet, kita sudah mengonsumsi 19/50 atau sama dengan 38% dari anjuran konsumsi gula harian orang dewasa. Sementara untuk anak-anak, konsumsi 1 sachet bahkan sudah mencukupi lebih dari 50% rekomendasi konsumsi harian,” jelasnya.
Boleh Dikonsumsi
Berdasarkan pemaparan tingginya kandungan gula, Mahmud menyatakan bahwa SKM tetap boleh dikonsumsi sebagai topping atau campuran dalam makanan serta minuman.
Namun, dia menambahkan SKM tidak disarankan untuk diseduh dan diminum sebagai hidangan tunggal.

Mahmud juga mengingatkan kepada konsumen untuk tidak menjadikan SKM sebagai satu-satunya sumber gizi, tidak memberikannya kepada bayi hingga usia 12 bulan, dan tidak mengonsumsinya sebagai pengganti ASI.
“Kita tidak bisa menjadikan SKM sebagai susu pertumbuhan bagi anak,” imbuhnya.
Baca juga: Nasib 2 Ibu di Blitar Setelah Ketahuan Curi Susu Bayi, Menangis Sesegukan, Pemilik Toko Minta Maaf