Penemuan Mayat di Subang
SAKSI Kunci Kasus Subang Kembali Diperiksa, Fakta-fakta Baru Terkuak, Yosef Ketahuan Telepon Amalia
Beberapa saksi kunci kasus Subang kembali dipanggil ke Polres Subang untuk kembali menjalani pemeriksaan tambahan.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Seperti diketahui, pada pemanggilan tambahan kali ini Mimin datang bersama suaminya Yosef secara bersamaan.
Keduanya didampingi dari tim kuasa hukum.
Baca juga: Kasus Subang, Mimin Jalani Pemeriksaan ke-11, Ini yang Ditanyakan Polisi Kepada Istri Muda Yosef
Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51) menjalani pemeriksaan tambahan selama lima jam di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Menurut keterangan dari Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, kliennya kembali menjalani BAP tambahan pada agenda undangan pemanggilan ke 13 ini.
Yosef dicecar sebanyak 16 pertanyaan dari pihak penyidik.
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Yosef sempat telepon Amalia
Rohman mengatakan, dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik, salah satunya yakni terkait di saat hari kejadian Yosef sempat menelpon korban Amalia Mustika Ratu (23).
Yosef menelepon Amalia saat melihat posisi mobil Alphard dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab. Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.
Baca juga: Hingga Malam, Empat Saksi Kunci Kasus Subang Masih Diperiksa Polisi, Ada yang Harus Menginap Lagi?
"Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef," tambahnya.
Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.
"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa pelakunya.
Dan untuk mengungkap pelakunya, Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk empat saksi kunci kasus Subang, Rabu (29/12/2021).