Penemuan Mayat di Subang
Hingga Malam, Empat Saksi Kunci Kasus Subang Masih Diperiksa Polisi, Ada yang Harus Menginap Lagi?
Hingga pukul 20.00, empat saksi kunci kasus Subang masih diperiksa polisi.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk empat saksi kunci kasus Subang, Rabu (29/12/2021).
Pemeriksaan dilakukan sejak sore tadi.
Dan hingga malam ini pukul 20.00, keempat saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Empat saksi itu adalah Yosef (55); istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51); anak Yosef dan Tuti, Yoris (34); serta Danu (21).
Kasus Subang adalah kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya adalah ibu dan anak.
Mereka ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard, tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.
Sudah 40 hari lebih peristiwa ini berlalu, polisi masih mencoba mengungkap pelaku dan dalam kasus Subang.
Pantauan Tribun di lapangan, Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Indra mengatakan, sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Menurut Indra, ia tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Lalu kemudian menyusul datang Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51).