Penemuan Mayat di Subang

SAKSI Kunci Kasus Subang Kembali Diperiksa, Fakta-fakta Baru Terkuak, Yosef Ketahuan Telepon Amalia

Beberapa saksi kunci kasus Subang kembali dipanggil ke Polres Subang untuk kembali menjalani pemeriksaan tambahan. 

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris (34) serta Danu (21) saat akan meninggalkan gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Lewat 40 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, petugas kepolisian masih terus berupaya mengungkap pelaku perampas nyawa Tuti Suhartini (55) dan  Amalia Mustika Ratu (23). 

Kini, beberapa saksi kunci kembali dipanggil ke Polres Subang untuk kembali menjalani pemeriksaan tambahan. 

Yoris (34) serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang selama kurang lebih sembilan jam.

Pantauan Tribun di lapangan, pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.00 WIB saksi kunci kasus Subang, Yoris dan Danu terlihat meninggalkan dari gedung Satreskrim Polres Subang.

Yoris terlihat didampingi oleh istrinya dan Kepala Desa Jalancagak yang juga masih merupakan saudara dari kedua korban perampasan nyawa tersebut.

Namun, Yoris serta Danu sendiri masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda pemanggilan pada kali ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yoris datang bersama Danu pada pukul 14.00 WIB.

Pada agenda pemeriksaan hari Rabu kemarin, pihak kepolisian mengundang beberapa saksi kunci.

Baca juga: KASUS Subang Terkini, Yoris dan Danu Diperiksa Lebih Lama, Tak Ada Saksi yang Menginap di Polres

Saksi kunci tersebut di antaranya, Yoris, Danu, Yosef, serta Mimin Mintarsih istri muda dari Yosef.

Pemeriksaan Mimin dan Yosef

Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) dicecar sebanyak 18 pertanyaan dari pihak kepolisian pada agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore hingga malam.

Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution tim kuasa hukum dari Mimin Mintarsih.

"Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.

Dalam agenda pemanggilan yang ke 11 kali bagi Mimin sendiri, Deden menjelaskan bahwa pertanyaan dari penyidik masih mempertegas pernyataan aktivitas dari Mimin pada sebelum kejadian dan sesudah kejadian.

"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus di situ saja," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved