Penemuan Mayat di Subang

KASUS SUBANG Pakar Ekspresi Ungkap Mimik dan Reaksi Yosef di Hari Penemuan Mayat Istri dan Anaknya

Yosef adalah saksi sekaligus suami dan ayah dari korban perampasan nyawa di di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. 

Menurut Poppy hal tersebut berkaitan dengan emosi yang meluap sehingga ucapan yang dikeluarkan dapat tidak jelas atau terpotong.

"'Di mana anak saya karena disang-' sulit mengeluarkan suara, melihat ke bawah lagi, 'disang, prasangka' dia mengulangi kata itu, sampai memperbaiki kata itu," ujar Poppy.

Poppy juga menggarisbawahi pemilihan kata Yosef saat menjelaskan kunci rumah.

"Biasanya kalau orang menjelaskan tersebut dia menjelaskan satu orang tapi dia menggunakan kata 'ada yang diambil'. Berarti di sini beliau menggunakan kata ganti kedua pada saat menjelaskan peristiwa terssebut seperti ada sosok lain."

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Subang, Bareskrim Turun Tangan dan Yosef Dipanggil untuk Kesembilan Kali

Yosef Diperiksa Lagi

Pemeriksaan Yosef terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dimulai sekitar pukul 14.30 dan sempat berhenti sejenak sebelum berlanjut lagi.

Korban adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan meninggal dunia oleh suami sekaligus ayah korban, Yosef (34).

Jasad korban menumpuk di bagasi mobil di rumahnya di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Ketika kejadian, Yosef mengaku sedang berada di tempat istri mudanya, M.

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Subang, Bareskrim Turun Tangan dan Yosef Dipanggil untuk Kesembilan Kali

Yosef kembali diperiksa untuk kesembilan kalinya setelah Polres Subang mendapat dua alat bukti baru.

Adapun pemeriksaan kali ini Yosef ditanya 16 pertanyaan terkait kepemilikan yayasan dan rumah.

Yosef merupakan pemilik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Anak tertuanya, Yosirs (34), menjadi ketua yayasan, sedangkan Amalia Mustika Ratu sebagai bendahara.

Yosef hadir ditemani tim kuasa hukumnya pada Senin (13/9/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved