Breaking News

Glamping Lake Rancabali Boleh Buka, Ini Daftar 20 Destinasi Wisata yang Diijinkan Buka Selama PPKM

Menteri Pariwisata Sandiaga mengungkapkan pihaknya akan mulai uji coba penerapan protokol kesehatan di berbagai destinasi wisata.

Editor: Ravianto
tribunjabar/lutfi ahmad mauludin
Penginapan Glamping Lakedise Rancabali 

Jawa Timur

- Taman Rekreasi Selecta, Kota Batu;

- Jatim Park2, Kota Batu;

- Hawai Group, Malang;

- Maharani Zoo dan Goa, Lamongan.

Aturan Ganjil/Genap di Tempat Wisata

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.

Kendati demikian, ada sejumlah aturan yang dilonggarkan, termasuk soal mengunjungi destinasi wisata.

Dilansir Tribunnews, Luhut mengatakan sejumlah destinasi wisata di wilayah PPKM Level 3 akan dibuka.

Pembukaan destinasi wisata ini diiringi penggunaan PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.

"Penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota PPKM Level 3," kata Luhur dalam konferensi pers yang digelar Senin.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberlakukan penerapan ganjil-genap di kawasan tempat wisata.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kendaraan yang mendatangi destinasi wisata.

"Penerapan ganjil-genap pada daerah wisata mulai Jumat pukul 12.00  siang sampai Minggu 18.00."

"Tujuannya mengurangi kendaraan yang datang ke sana."

"Jangan sampai terjadi seperti kasus Pangandaran di minggu lalu," tegasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Shella Latifa A)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved