Sopir Kepergok Berbuat Asusila di Angkot, Kabur & Tabrak Satpam Hingga Meninggal, Terancam 12 Tahun

Sopir angkot yang berbuat asusila dan tabrak satpam hingga meninggal diancam hukuman 12 tahun penjara.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dian H
Mobil angkot di Sukabumi yang rusak dihajar warga. 

"Pada saat di Blok 3 No. 4, mobil menabrak satpam (Asep), yang sedang berada di jalan, sedangkan temannya menghindar dengan loncat ke semak-semak," tuturnya.

Setelah menabrak Asep, mobil tersebut masuk ke semak-semak lahan perumahan yang belum dibangun.

Akhirnya pelaku dan mobilnya diamuk warga.

"Sementara saat ini pelaku Rahmat (28) sudah ditangkap dan dan ditangani Polres Sukabumi Kota, guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Soleh.

Baca juga: Kepergok Berbuat Asusila, Sopir Angkot Berusaha Kabur dan Tabrak Satpam Hingga Meninggal

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved