BREAKING NEWS, PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 13 September, Ini Daerah yang Turun ke Level 3

Baru saja pemerintah mengumumkan PPKM diperpanjang sampai 13 September 2021.

Editor: Widia Lestari
Via Tribunnews
Pemerintah umumkan PPKM Diperpanjang sampai 13 September 2021. 

TRIBUNJABAR.ID - Baru saja pemerintah mengumumkan PPKM diperpanjang sampai 13 September 2021.

Berita pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyampaikan ngumuman ini dalam konferensi pers virtual, pada Senin (6/9/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Diperlonggar, Ini Aktivitas-aktivitas yang Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Dalam keterangannya, Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik.

Ia memaparkan, Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini turun level dari PPKM level 4 minggu lalu, kini berada di level 3.

“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turunkan level 3," ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (6/9/2021).

Dia melaporkan situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan selama dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Namun, saat ini hanya Bali yang masih berada di level 4 status Covid-19.

"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,” jelas dia.

Perkembangan Covid di RI Sepekan Terakhir

Berikut informasi yang berhasil dihimpun oleh tim Tribunnews.com terkait perkembangan Covid-19 2021 secara nasional.

1. Angka kesembuhan

Seperti yang dikutip dari laman resmi covid19.go.id, perkembangan Covid-19 secara nasional per Minggu (5/9/2021) tingkat kesembuhan mencapai 92,9 persen.

Secara komulatif angka kesembuhan pasien terhadap Covid-19 menembus angka 3,8 juta orang dinyatakan sembuh.

Tak hanya itu, angka kesembuhan harian Covid-19 mencapai 10.191 orang sembuh per harinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved