Objek Wisata di KBB Diubah Jadi Restoran, Ini Saran Satgas Covid-19 Agar Pengunjung Tak Membludak
Saat ini ada pelaku pariwisata yang mengubah konsepnya dari objek wisata menjadi restoran yang di dalamnya terdapat objek wisata.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta pengelola objek wisata yang di dalamnya terdapat restoran untuk melakukan antisipasi terkait membludaknya pengunjung, terutama saat akhir pekan.
Pasalnya, meskipun saat ini objek wisata di Bandung Barat masih ditutup, tetapi restoran susah dibuka, sehingga saat akhir pekan banyak pengunjung yang datang ke objek wisata yang di dalamnya terdapat restoran tersebut.
Sekretaris Satgas Covid-19 Bandung Barat Duddy Prabowo mengatakan, saat ini ada pelaku pariwisata yang mengubah konsepnya dari objek wisata menjadi restoran yang di dalamnya terdapat objek wisata.
"Apalagi 90 persen objek wisata di Bandung Barat terutama di Lembang juga terdapat area wisata kulinernya. Jadi, teman-teman pengelola wisata harus menyiasati banyaknya pengunjung karena tempat makan ada di dalam area wisata di KBB," ujarnya di Perkantoran Pemda KBB, Kamis (2/8/2021).
Baca juga: Objek Wisata Dusun Bambu Berubah Jadi Restoran Outdoor Terbesar Akibat Terdampak Pandemi Covid-19
Dengan adanya perubahan konsep tersebut, kata Duddy, para pengunjung lebih mengedepankan restoran sambil menikmati suasana alam yang ada di restoran tersebut.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan jika porsi pengawasan dan pembatasan menjadi milik pengelola wisata. Apalagi dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 38 Tahun 2021 kunjungan ke restoran dibatasi maksimal 25 persen.
"Porsi pembatasan terbesar jadi milik pengelola. Memang bukan wisata khusus, tapi mereka membalik konsepnya jadi restoran. Jadi free tiket tapi pengunjung makan di situ, area terbuka sangat dimungkinkan," kata Duddy.
Namun, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan setiap aktivitas kegiatan di sektor tersebut dengan melibatkan petugas Satpol PP karena semua harus menjaga langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
"Pengunjung itu juga harus membawa sertifikat vaksinasi dan mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan ketat," ucapnya.
Baca juga: Obyek Wisata di Daerah PPKM Level 3 Boleh Buka, Pembatasan Diatur Kepala Daerah