MUI Kota Sukabumi Izinkan Salat Jumat Termasuk di Masjid Agung, Warga Harus Perhatikan Hal Ini
Masjid Agung Kota Sukabumi kembali dibuka untuk menggelar salat Jumat berjamaah, setelah satu bulan ditutup karena PPKM Darurat, Jumat (27/8/2021).
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Masjid Agung Kota Sukabumi kembali dibuka untuk menggelar salat Jumat berjamaah, setelah satu bulan ditutup karena PPKM Darurat, Jumat (27/8/2021).
Alasan dibukanya kembali masjid Agung dari berbagai peribadatan baik salat lima waktu atau pun salat Jumat, karena Kota Sukabumi masuk ke dalam zona oranye dan situasi Covid-19 di Kota Sukabumi berangsur menurun dan landai.
"Alasan ini lah kami dan DKM masjid Agung Kota Sukabumi (Wali Kota Red) menyetujui untuk kembali dibuka peribadahan," ujar Ketua MUI Kota Sukabumi, KH. Aab Abdullah, kepada Tribunjabar.id.
Terkait dengan penerapan protokol kesehatan sendiri, sebagaimana sebelumnya kata Kiyai Aab, menerapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Seperti cek suhu dan jarak baris. Selain dari kewajiban personal pakai masker sebelum ditutup sementara saat PPKM Darurat kita telah menerapkan aturan," jelasnya.
Melalui ikhtiar ibadah ini, berharap pandemi Covid-19 yang melanda dunia khususnya Indonesia agar segera pulih.
"Melalui ibadah dan doa, semoga Allah SWT memberikan pertolongan dari persoalan saat ini," harap Kyai Aab. (*)
