Kasus 338 Sadis di Subang Sudah Saling Curiga, Kades Imbau Warga Tidak Berasumsi Soal Pelaku

Aparat Desa Jalan Cagak imbau kepada masyarakat untuk tidak berasumsi berlebihan terkait kasus pembunuhan di desanya.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Suasana rumah penemuan jasad ibu dan anak yang meningal dunia di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021). 

Kemudian, kata dia, Yosef pada pagi di hari kejadian, pergi ke rumah Tuti yang merupakan lokasi kejadian karena saat itu kata Rohman, Yosef hendak mengambil stik golf.

"Saat itu Pak Yosef sudah janjian dengan caddy golf, ada pesan chatnya sekitar 06.58 bahwa beliau akan golf dan akan bawa stik golf ke rumah Tuti," katanya.

Yosep merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang diduga jadi korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021. 

"Keberadaan pak Yosef selama 17 Agustus malam hingga 18 Agustus 2021 di rumah istri muda diketahui sejumlah saksi lainnya," ucap Rohman.

Dengan melihat jawaban Yosef saat ditanya penyidik Satreskrim Polres Subang, dia meyakini bahwa Yosef tidak terlibat dalam kematian anak dan istrinya itu.

"Dengan melihat alibinya,  saya meyakini bapa ini tidak melakukan kasus ini dan tidak terlibat," katanya. Hanya memang, keyakinan itu harus diuji dengan alat bukti lainnya. Seperti yang sedang dilakukan Polres Subang salah satunya dengan olah TKP, tes DNA dan mencari sidik jari.

"Ya, harus didukung dengan alat bukti lainnya. Harus ada uji ilmiah untuk mengungkap pelaku dibalik kematian anak dan ibu ini," ucap dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved