Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kematian Ibu dan Anak di Subang, Tuti Ternyata Sering Mendapatkan Teror dari Madunya

Pihak keluarga dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Tribun Jabar
Lilis (56), kakak keempat Tuti (55), korban rajapati di Subang, saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021). Tuti ternyata sering mendapat teror istri muda Yosep. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak keluarga dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, mengungkap fakta terbaru.

Lilis Sulastri (56) yang merupakan kakak keempat Tuti menyebutkan, Tuti sering mendapatkan teror dari istri muda dari Yosep, semasa dia masih hidup.

Teror itu datang melalui pesan singkat WhatsApp dengan kata-kata yang dinilai tak wajar.

"Sering banget di teror dulu tuh sama istri muda suaminya adik saya, sering dapat pesan WA yang enggak pantas lah," kata Lilis di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, untuk permasalahannya sendiri, dia tidak tahu betul apa tujuan dari istri muda yang dianggap meneror terus-menerus kepada adiknya.

"Mungkin sirik, kayaknya. Saya sebelumnya sudah sering minta adik saya ganti nomor hape supaya enggak ada yang neror lagi kayak gitu. Tapi masih saja ada," ucap Lilis.

Diketahui, bahwa Yosep yang merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia sendiri memiliki istri muda. Bahkan di saat sebelum kejadian, Yosep sedang berada ditempat istri mudanya.

Istri muda diperiksa

Istri muda Yosep menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang selama 10 jam sebagai saksi.

Istri muda Yosef berinisial M.

Selain M, dua anaknya juga turut diperiksa.

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021, saat kejadian pembunuhan.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved