Dispen Benarkan Ada Perwira TNI AU yang Berselisih dengan Warga di Garut, Akan Hormati Hak Keduanya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS, Sabtu (21/8/2021) sore.

Editor: Ravianto
pinterest
Lambang TNI AU. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengkonfirmasi telah terjadi perselisihan seorang perwira TNI AU aktif dengan sejumlah warga di Desa Sukalaksana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengkonfirmasi telah terjadi perselisihan seorang perwira TNI AU aktif dengan sejumlah warga di Desa Sukalaksana, Kabupaten Garut pada Kamis (19/8/2021) lalu.

"Benar bahwa yang berselisih paham dengan sejumlah warga tersebut adalah Perwira TNI AU aktif," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (23/8/2021).

Untuk saat ini, lanjut dia, permasalahannya sedang didalami oleh aparat penegak hukum.

Indan juga menegaskan bahwa TNI AU tetap berpedoman kepada hukum dan peraturan yang berlaku serta Sumpah Prajurit maupun 8 Wajib TNI termasuk atas kejadian yang menimpa seorang Perwira TNI AU di Desa Sukalaksana tersebut.

“Apabila permasalahan ini tidak menemui jalan damai, tentunya kita menghormati hak kedua belah pihak, baik hak warga, maupun hak Perwira TNI AU tersebut yang akan menempuh jalur hukum,” kata Indan.

Diberitakan sebelumnya Polda Jabar membenarkan ada pengaduan dan pelaporan pria mengaku jenderal bintang 2 yang diduga dianiaya oleh warga Garut.

Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS, Sabtu (21/8/2021) sore.

"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum Polda Jabar, laporannya soal penganiayaan," ujar Erdi kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Kombes Erdi A Chaniago mengatakan karena laporannya sudah diterima, laporan ini tentu mereka tindaklanjuti. Kasus itu ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.

"Akan diproses. Nanti akan klarifikasi dulu pada beberapa saksi yang ada saat kejadian," ujarnya.

Surat dengan kop Pemkab Garut Kecamatan Samarang Desa Sukalaksana bererda sejak kemarin. 

Isinya soal kronologi dugaan peristiwa penganiayaan.

Kepala Desa Sukalaksana, Oban Sobana, mengatakan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan warganya ini berawal dari keributan yang terjadi di pertigaan Jalan Waluran Lebak, Kamis (19/8/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved