Bupati Garut Akan Geser Jabatan Camat yang Tidak Serius Tangani ODF di Wilayahnya

ODF atau stop buang air besar sembarangan merupakan program yang sedang digenjot oleh Pemkab Garut hingga akhir tahun 2021.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (26/7/2021) 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Bupati Garut Rudy Gunawan tidak akan segan-segan menggeser jabatan camat yang tidak serius menangani Open Defecation Free (ODF).

ODF atau stop buang air besar sembarangan merupakan program yang sedang digenjot oleh Pemkab Garut hingga akhir tahun 2021.

"Sanksinya tetap kepada camat yang tidak melaksanakan ODF, dan tidak membuat komitmen ODF sampai dengan Desember 2021, akan mendapatkan sanksi berupa pergeseran dari jabatannya," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancarai Tribunjabar.id di Pendopo, Senin (23/8/2021).

Rudy menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempercepat program ODF yang targetnya di akhir tahun 2021 Kabupaten Garut terbebas dari warganya yang buang air sembarangan.

Menurutnya, program bebas dari buang air besar sembarangan sempat terhambat lantaran Kabupaten Garut yang berada di level empat dan tiga.

Pihaknya akan kembali menggenjot program tersebut saat Garut memasuki level dua yang direncanakan pekan depan.

"Pekan depan jika Garut masuk level 2, kita akan mempercepat proses gerakan yang sudah tertinggal yaitu ODF," ungkapnya.

Baca juga: Gempa Berkekuatan M 4.9 di Garut, Terasa Sampai Pangandaran, Dirasakan Sebagian Orang

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut saat ini baru ada 216 desa yang mendeklarasikan ODF.

Senin depan rencananya akan ada 90 desa yang akan mendeklarasikan bebas dari ODF.

Maka sisa desa di Garut yang belum mendeklarasikan berjumlah 136 desa.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved