Fakta Baru Dokter Bakar Bengkel Keluarga Pacar, Keluarga Korban Buka Suara, Tampik Kabar Tak Restui

Polisi menyebut dokter perempuan yang tengah hamil tersebut tega membakar bengkel karena tak direstui orangtua pacarnya untuk menikah.

Istimewa, TribunJakarta.com/Ega Alfreda
MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - MA (30) ditangkap karena melakukan pembakaran bengkel di Cibodas, Tangerang. Akibat pembakaran tersebut, tiga orang tewas.

Akibat kebakaran tersebut, pacar pelaku, LE (35) dan kedua orang tuanya, ED (63) dan LI (54) tewas.

Sebentara dua anak ED dan LI, CF dan N selamat.

Baca juga: SOSOK Dokter Bakar Bengkel Keluarga Pacar Diungkap Tetangga, Jarang Pulang ke Rumah

Polisi menyebut dokter perempuan yang tengah hamil tersebut tega membakar bengkel karena tak direstui orangtua pacarnya untuk menikah.

Pihak keluarga korban mengatakan, orang tua LE sebetulnya telah merestui hubungan anaknya dan pelaku.

Dilansir dari Kompas.com, Hendry, paman CF dan N, menyatakan bahwa ED dan LI sebenarnya tidak melarang LE untuk menikahi MA yang sedang hamil.

Dia keberatan dengan pernyataan yang beredar soal ED dan LI melarang anaknya menikahi dokter MA.

"Soal tanggung jawab dan restu, itu enggak benar," papar Hendry kepada awak media, Senin (16/8/2021).

"Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik, karena kita yakin hukum di Indonesia hukum yang adil," sambungnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Dokter yang Bakar Bengkel Keluarga Pacarnya, Begini Sosoknya di Mata Tetangga Sekitar

Hendry menekankan, MA dan LE telah berpacaran sejak sekitar 2019.

Sehingga, menurut Hendry, pernyataan orangtua LE tidak mengizinkan menikah hanyalah omong kosong belaka.

"Dua tahun lebih (MA dan LE menjalani hubungan). Jadi, misal ngomong enggak direstui, itu omong kosong lah," katanya.

Dia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi yang dialami oleh CF dan N saat ini.

Pihaknya juga bakal menerima vonis apa pun yang dijatuhkan kepada MA nantinya. Keluarga saat ini sudah mengikhlaskan hal yang terjadi usai peristiwa pembakaran tersebut.

"Apapun hasilnya nanti vonis, tolong jangan ganggu keluarga kami lagi. Biarkan CF dan N menjalani kehidupan dia sendiri dan pihak sana sendiri," ungkap Hendry.

Baca juga: SOSOK Dokter MA, Terancam Hukuman Mati, Bakar Bengkel karena Kepalang Hamil Tapi Tak Dapat Restu

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya berujar, motivasi MA membakar bengkel itu karena sakit hati dengan LE.

MA diketahui hamil di luar nikah, tetapi orangtua korban tak mengizinkan LE menikahi perempuan tersebut.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," papar dia dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Kronologi peristiwa pembakaran

Pada 6 Agustus 2021, sekitar pukul 23.10 WIB, pelaku cekcok dengan korban LE di depan bengkel tersebut saat berada di mobil MA.

LE kemudian turun dari mobil dan masuk ke bengkel lalu memberitahu ke keluarganya bahwa kekasihnya bakal membakar lokasi itu.

Seketika, pelaku mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel.

Baca juga: Fakta Baru Dokter Muda Bakar Bengkel, Kekasih dan Orang Tuanya Jadi Korban, Ia Tengah Hamil 7 Minggu

"Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," ujar Abdul.

Saat kebakaran terjadi, dua orang menyelamatkan diri. Naas, ED, LI, dan LE meninggal dunia.

Usai kejadian, kepolisian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

Polisi menemukan barang bukti berupa bensin yang berada di dalam mobil MA.

Pelaku mengaku hanya melempar dua plastik ke dalam bengkel yang menyebabkan bengkel tersebut meledak hingga terbakar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kasus Dokter Hamil Bakar Bengkel di Cibodas hingga Tewaskan Pacar dan Dua Orangtua"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved