SOSOK Dokter MA, Terancam Hukuman Mati, Bakar Bengkel karena Kepalang Hamil Tapi Tak Dapat Restu
Wanita berinisial MA nekat membakar sebuah bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 23.10 W
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Wanita berinisial MA nekat membakar sebuah bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 23.10 WIB.
Ia melakukan tindakan nekat itu karena terlanjur hamil namun hubungannya dengan pacar terhalang restu orangtua.
MA marah dan terlibat cekcok dengan pacar, LE di depan bengkel yang sekaligus dijadikan sebagai tempat tinggal itu.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap, Detik-detiknya Divideokan Istri, Bagaimana Kabar Kartika Putri?
Kejadian tersebut menewaskan tiga orang, yakni LE, dan dua orangtuanya yang juga pemilik bengkel; E (63) dan L (54).
Sedangkan saksi lainnya, M (22) dan N (21) selamat. Akibat perbuatannya, MA terancam hukuman mati.
MA adalah seorang dokter. Ia bekerja di daerah Tangerang.
Berdasarkan penelusuran Tribunjabar.id di laman Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), terdapat wanita yang diduga MA.
Ia merupakan lulusan univeristas di Sumatera Utara.
Diketahui, wanita yang diduga MA itu masih aktif sebagai dokter.
Ia memiliki Surat Tanda Registrasi yang masa berlakunya hingga September 2022.
Hamil
Diketahui MA yang berprofesi sebagai seorang Dokter Umum di Tangerang ini tengah hamil.
Merasa sakit hati lantaran orang tua korban (ED dan LI) yang tidak merestui hubungan asmaranya dengan korban (LE), MA pun nekat membakar bengkel milik korban.
Akhirnya LE bersama kedua orang tuanya (ED dan LI) tewas.
Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bengkel-motor-dibakar-dokter.jpg)