Ribuan Kotak Amal di Bandung Disita Densus 88, Diduga Untuk Dana Organisasi Teroris
Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 menggeledah sebuah kantor yang diduga menjadi penyandang dana organisasi teroris di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingc
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di 10 provinsi di Indonesia. Rinciannya yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat, serta dua orang di Kalimantan Timur.
Sebagian besar terduga yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI). Kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.
"Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI)," ujar Ramadhan.
Kotak Amal di Warung Soto
Pemilik warung soto di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, mengungkapkan jumlah uang di kotak amal milik terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang disita polisi.
AM, pemilik warung soto tersebut, mengatakan kotak amal itu belum terisi banyak uang.
"Cuma sekitar Rp 20 ribuan lah isinya," kata AM saat ditemui di lokasi, Rabu (16/12/2020).
Sebab, menurut AM, kotak amal tersebut belum lama dititipkan pelaku di warungnya.
Baru tiga hari dititipkan, polisi sudah menyita kotak amal itu dan menangkap pemiliknya.
"Memang (kotak amal) itu belum lama ditaruh di sini. Baru tiga hari, isinya juga dikit kan. Tahu-tahu baru tiga hari sudah diambil polisi," ujar dia.

Ia tak menyangka salah satu kotak amal yang diletakkan di meja pembeli adalah milik terduga teroris JI.
Pasalnya, pelaku merupakan salah satu pelanggan setia di warung soto tersebut.
"Nggak nyangka saya kalau dia itu ini lah (terduga teroris)," kata pemilik warung berinisial AM saat ditemui di lokasi, Rabu (16/12/2020).
Menurut AM, pelaku juga berpenampilan seperti orang-orang pada umumnya.