Info CPNS
Pengumuman Hasil Masa Sanggah CPNS Diundur Jadi 20 Agustus, Kartu Ujian Peserta Belum Bisa Dicetak
Masa sanggah dimulai sejak 4 hingga 6 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Pengumuman hasil masa sanggah CPNS 2021 ditunda hingga 20 Agustus 2021.
Masa sanggah dimulai sejak 4 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut.
Periode jawab sanggahan dimulai pada 4 Agustus hingga 13 Agustus 2021.
Sedangkan hasil masa sanggahan seharusnya diumumkan pada 15 Agustus.
Namun, pengumuman hasil masa sanggah diundur menjadi 20 Agustus 2021.
Baca juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021, Formasi Umum dan Khusus Berbeda
Jadwal baru tersebut disampaikan melalui Pengumuman Ketua Pansel Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 No: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tgl 2/8/2021.
Pengunduran hasil masa sanggah berpengaruh pada pencetakkan kartu ujian.
Kartu ujian CPNS 2021 dapat dicetak setelah masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir.
Kartu tersebut digunakan untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dikutip dari akun @bkn.go.id, Minggu (15/8/2021), informasi tentang seluruh tahapan seleksi CPNS 2021 dapat diakses melalui bkn.go.id.
Jadwal Masa Sanggah PPPK Guru
Masa sanggah PPPK Guru untuk formasi umum dimulai 12 Agustus 2021 sedangkan Provinsi Papua dan Papua Barat dimulai 15 Agustus 2021.
Baca juga: Cara Mengerjakan Soal SKD CPNS 2021 dan Kumpulan Soal Latihan TWK, TKP, dan TIU Resmi dari BKN
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berhak mengajukan sanggahan selama masa sanggah.
Masa sanggah ini dimanfaatkan untuk mengajukan keberatan terhadap hasil keputusan seleksi administrasi.
Namun, pelamar tidak bisa menggunakan masa sanggah untuk memperbaiki dokumen persyaratan.
Hanya peserta yang dinyatakan TMS tapi sudah melakukan sesuai persyaratan saja yang bisa mengajukan sanggahan.
Sanggahan diajukan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar melakukan sanggahan melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Lalu, mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologinya.
Berikut ini rincian jadwal masa sanggah PPPK Guru.
Baca juga: Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021, Waktu Jawab Sanggahan Paling Akhir 13 Agustus 2021, Kapan Pengumuman?

Masa Sanggah
- Umum: 12-15 Agustus
- Papua dan Papua Barat: 15-17 Agustus
Jawab Sanggah
- Umum: 15-22 Agustus
- Papua dan Papua Barat: 17-22 Agustus
Panitia penyelenggara seleksi melakukan verifikasi ulang atas sanggahan peserta serta memberikan jawaban sanggahan melalui halaman SSCASN.
Sanggahan peserta bisa diterima dan tidak diterima panitia.
Pengumuman hasil sanggahan disampaikan paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Kisi-kisi Soal SKD
SKD adalah ujian tahap dua setelah seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2021.
Ujian tersebut meliputi mata ujian tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca juga: Cara Menghitung Skor SKD CPNS 2021, Memenuhi Passing Grade Belum Tentu Lanjut Tahap SKB
Tahun ini terdapat penambahan butir soal TKP sebanyak 10 butir yang semula 35 menjadi 45 soal.
Soal yang ditambahkan adalah materi anti-radikalisme.
Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
Berikut ini kisi-kisi materi SKD CPNS 2021.

Kisi-kisi TWK
PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS juga menjelaskan mengenai materi ujian SKD CPNS 2021, termasuk tentang tujuan dari digelarnya masing-masing mata ujian.
Pada Pasal 36 disebutkan bahwa TWK SKD CPNS 2021 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan
- pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, materi bahsa Indonesia juga termasuk kisi-kisi TWK CPNS 2021.
Baca juga: Informasi TWK, TIU, dan TKP SKD CPNS 2021: Jumlah Soal, Skor Maksimal, dan Masa Sanggah
Kisi-kisi TIU
Penjelasan mengenai tes intelegensia umum atau TIU dimuat dalam Pasal 37. Ujian TIU CPNS 2021 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Kemampuan verbal dalam ujian TIU SKD CPNS 2021 meliputi:
- analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
- silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
- analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
Baca juga: Memenuhi Passing Grade SKD CPNS 2021 Tapi Tidak Lolos ke Tahap SKB? Ini Faktor Penyebabnya
Sedangkan kemampuan numerik pada ujian TIU SKD CPNS 2021 meliputi:
- berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
- deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
- perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
- soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan;
Adapun kemampuan figural yang diujikan pada TIU SKD CPNS 2021 meliputi:
- analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
- serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Baca juga: 761 Pelamar CPNS Pemkab Majalengka Tak Lolos Seleksi Administrasi, Kebanyakan Keliru di Bagian Ini
Kisi-kisi TKP
Selanjutnya, ketentuan mengenai ujian TKP CPNS 2021 termuat dalam Pasal 38 yang memuat kisi-kisi soal TKP CPNS 2021.
Disebutkan bahwa tes karakteristik pribadi bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
- jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
- sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
- teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
- profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
- anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.