Info CPNS
Memenuhi Passing Grade SKD CPNS 2021 Tapi Tidak Lolos ke Tahap SKB? Ini Faktor Penyebabnya
Tes CPNS 2021 di antaranya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Tes CPNS 2021 di antaranya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tes SKD dilakukan setelah pengumuman masa sanggah.
Soal SKD terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca juga: Latihan Soal SKD CPNS 2021 Khusus TIU, Jenisnya Pilihan Ganda, Resmi dari BKN
Total soal SKD ada 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit.
Berikut ini perhitungannya.
TWK : 30 butir soal, jawaban benar bernilai 5 poin, nilai maksimal 150 poin.
TIU: 35 butir soal, jawaban benar bernilai 5 poin, nilai maksimal 175 poin.
TKP: 45 butir soal, semua jawaban mempunyai nilai 1, 2, 3, 4, 5. Bila semua jawaban bernilai 5 maka nilai maksimal 225 poin.
Maka total maksimal nilai 550.

Untuk dinyatakan lulus dari SKD, pelamar harus melampaui passing grade atau nilai ambang batas sesuai dengan formasi yang dipilih.
Adapun passing grade tiap formasi sebagai berikut.
1. Passing grade untuk formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166