Ganjil Genap di Sukabumi
Ganjil Genap Bakal Diberlakukan di Sukabumi, Mulai 13 Agustus, Ini Daftar Jalan dan Waktunya
Ini lokasi dan waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Kabupaten Sukabumi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Istimewa/Polres Sukabumi
Sistem ganjil genap yang akan diberlakukan di Kabupaten Sukabumi mulai tanggal 13 Agustus 2021.
"Mari Kita bersama-sama berdoa kepada Allah SWT Tuhan yang maha kuasa semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita dapat kembali beraktifitas dengan normal seperti sediakala. Mari berjuang bersama untuk melawan pandemi ini dengan mengikuti anjuran pemerintah melalui vaksinasi guna membentuk herd immunity terhadap Covid-19," ajak Riki.
Diketahui, personel yang dilibatkan dalam penerapan ganjil genap di Jalan Siliwangi Palabuhanratu antara lain Sat Lantas Polres Sukabumi, Polsek Palabuhanratu, Kodim 0622, Koramil Palabuhanratu, Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi, dan dibantu oleh Sat Pol PP serta unsur terkait lainnya.
Baca juga: Banyak Warga yang Belum Tahu, Ganjil Genap di Cianjur Diharapkan Tumbuhkan Ekonomi Secara Bertahap
Tags
ganjil genap di Sukabumi
sistem ganjil genap
Jalan Siliwangi
Kabupaten Sukabumi
AKP Riki Fahmi Mubarok
Palabuhanratu
Rekomendasi untuk Anda