Ganjil Genap di Sukabumi

Ganjil Genap Bakal Diberlakukan di Sukabumi, Mulai 13 Agustus, Ini Daftar Jalan dan Waktunya

Ini lokasi dan waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Kabupaten Sukabumi.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Istimewa/Polres Sukabumi
Sistem ganjil genap yang akan diberlakukan di Kabupaten Sukabumi mulai tanggal 13 Agustus 2021. 

"Mari Kita bersama-sama berdoa kepada Allah SWT Tuhan yang maha kuasa semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita dapat kembali beraktifitas dengan normal seperti sediakala. Mari berjuang bersama untuk melawan pandemi ini dengan mengikuti anjuran pemerintah melalui vaksinasi guna membentuk herd immunity terhadap Covid-19," ajak Riki.

Diketahui, personel yang dilibatkan dalam penerapan ganjil genap di Jalan Siliwangi Palabuhanratu antara lain Sat Lantas Polres Sukabumi, Polsek Palabuhanratu, Kodim 0622, Koramil Palabuhanratu, Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi, dan dibantu oleh Sat Pol PP serta unsur terkait lainnya.

Baca juga: Banyak Warga yang Belum Tahu, Ganjil Genap di Cianjur Diharapkan Tumbuhkan Ekonomi Secara Bertahap

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved