PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Pemprov Jabar Desak Relaksasi, Termasuk Sekolah Tatap Muka

Pemprov Jabar minta relaksasi seperti cafe dan restoran bisa buka hingga 50 persen termasuk sekolah tatap muka dengan prokes ketat

Editor: Siti Fatimah
Foto: Deni/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembukaan kembali mal, kafe, dan restoran, akan kembali dilakukan secara bertahap menyusul berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pada 9 Agustus 2021.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tengah memperjuangkan hal itu kepada pemerintah pusat.

"Insya Allah, mall dan kafe/resto sedang kami perjuangkan untuk dibuka perlahan minggu besok dan minggu-minggu ke depan," katanya melalui akun instagram pribadinya, Minggu (8/8).

PPKM, ujarnya, diharapkan bisa dilanjutkan dengan basis kecamatan seperti PPKM mikro.

Baca juga: Headline Tribun Jabar, Pemprov Jabar Desak Relaksasi, Usulkan Pelevelan PPKM Per Kecamatan

Dengan demikian, sejumlah kegiatan masyarakat pun, seperti sekolah, diharapkan dapat kembali digelar dengan protokol kesehatan.

"Jadi dalam satu kota atau kabupaten, ada wilayah yang level 4, berbarengan dengan wilayah mikro yang sudah level 3, 2, atau 1. Sehingga sekolah dan lain-lain bisa buka juga secara proporsional," katanya.

Selain menggenjot vaksinasi, kata Emil, pihaknya juga bertahap akan memulihkan ekonomi warga.

"Senin, Pak Presiden akan mengumumkan. Kemungkinan ada kelonggaran-kelonggaran dan saya sudah sampaikan mohon restoran kafe dibuka, mau 10 persen, 20 persen, 50 persen, sudah kami perjuangkan dengan melobi pemerintah pusat sehingga ekonomi bisa jalan lebih baik lagi," kata Emil.

Permohonan relaksasi, menurut Emil, dilakukan karena penyebaran Covid-19 di Jabar sudah mulai mereda.

Baca juga: Satu-satunya PPKM Level 2, Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Relaksasi Ekonomi dan Sekolah Tatap Muka

Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah turun lagi di angka 42,06 persen pada 7 Agustus 2021. Padahal pada akhir Juni 2021 angkanya di atas 91 persen.

Angka BOR ini sudah di bawah batas aman yang ditentukan WHO, yakni 60 persen.

Selain itu, ketersediaan oksigen di Jabar juga sudah terkendali. Ini terlihat dari cadangan yang kini melimpah.

Menurut Emil, dua hal itu membuktikan bahwa kebijakan PPKM berhasil menurunkan tingkat epidemiologi.

Emil mengatakan, hingga 7 Agustus 2021, kasus posistif aktif Covid-19 di Jabar masih di angka 105.913 kasus.

Namun demikian, penambahan kasus harian di Jabar sudah menurun drastis.

Pada 5 Agustus penambahan kasus harian masih di angka 4.781 kasus.

Pada 6 Agustus jumlah penambahan kasus harian turun menjadi 4.580 kasus.

Terakhir, 7 Agustus penambahan kasus harian hanya 3.004 kasus.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pada 15 Juli 2021 yang mencapai 11.101 kasus.

Baca juga: PPKM Level 4 di Bandung Barat, Obyek Wisata Tak Dapat Relaksasi, Tetap Tutup hingga 2 Agustus 2021

Harus Konsekuen

Dampak terus diperpanjangnya PPKM oleh pemerintah terhadap para pelaku usaha, sebelumnya juga diungkap Ekonom Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi.

Ia mangetakan, penerapan PPKM yang kembali diperpanjang pasti berimplikasi sangat parah terhadap cash flow dari para pelaku usaha. Sebab, inti dari usaha itu adalah adanya transaksi.

"Maka dalam situasi seperti ini, ada pengusaha yang mampu beradaptasi untuk melakukan pemasaran secara digital dan ada yang tidak," ujarnya kepada Tribun, belum lama ini.

Selain berdampak pada neraca ekonomi, kata Acu, PPKM juga berdampak pada aspek psikologis penjual maupun pembeli. Sehingga, meskipun peralihan pemasaran dan transaksi dari pola konvensional menjadi digital menjadi solusi terhadap situasi, hal itu tidak bisa diaplikasikan secara langsung oleh semua pelaku usaha.

Acu mengatakan, pemerintah sebenarnya bisa saja mengizinkan pelaku usaha, misalnya usaha kuliner, untuk bisa menggelar dine in atau makan di tempat.

Baca juga: Bupati Klaim Cianjur Bisa Relaksasi Pada Perpanjangan PPKM Darurat, Ini Penjelasannya

"Tapi para pengusaha kuliner harus mampu memastikan dan menjamin protokol kesehatan ketat dilaksanakan dan bersedia menanggung konsekuensi risiko apabila terjadi penyebaran covid-19 dari tindakannya tersebut," ujarnya.

Hingga kemarin, dari semua kota dan Kabupaten di Jabar, hanya Kabupaten Tasikmalaya yang sudah masuk pada level 2 PPKM.

Sebanyak 8 lainnya berada di level 3, sementara sisanya, termasuk Kota Bandung, masih berkutat di level 4 PPKM, di mana pembatasan masih dilakukan dengan sangat ketat.

Prioritas

Wakil Ketua Divisi Khusus Percepatan Vaksinasi Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil, mengatakan agar kekebalan kelompok bisa segera tercipta, asatu-satunya upaya yang bisa dilakukan hanyalah mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

Hingga kemarin, kata Atalia, pemprov masih terus berusaha mengamankan stok vaksin Covid-19.

Sebab, dari sisi jumlah penduduk, Jabar memang paling besar di Indonesia. Ini membuat Jabar harus mendapat prioritas.

"Saat ini kami mendorong lobi-lobi dengan pusat agar bagaimana vaksin untuk di Jabar bisa disegerakan. Karena tentu saja jumlah penduduk Jawa Barat yang mungkin berbeda dengan wilayah-wilayah lain," kata Atalia saat meninjau vaksinasi massal di SMAN 8 Bandung, Minggu (8/8).

Jabar menargetkan vaksinasi Covis-19 untuk sebanyak 500 ribu orang per hari.

Penargetan ini lebih tinggi dari sebelumnya yang mencapai 50 ribu dan 150 ribu per hari.

Attalia mengatakan Jabar membutuhkan stok vaksin 15 juta dosis per bulan. Ketersediaan stok vaksin harus dipastikan agar vaksinasi bagi 37 juta penduduk Jabar bisa selesai akhir Desember 2021, dan kekebalan kelompok terbentuk. (syarif abdussalam/cipta permana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved