PPKM Level 4 di Bandung Barat, Obyek Wisata Tak Dapat Relaksasi, Tetap Tutup hingga 2 Agustus 2021
Semua obyek wisata di KBB harus tetap ditutup selama PPKM Level 4 ini diterapkan karena Pemda KBB harus mengikuti aturan Pemeritah Pusat.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pengelola obyek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menelan pil pahit, setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diterapkan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.
Pasalnya, semua obyek wisata di KBB harus tetap ditutup selama PPKM Level 4 ini diterapkan karena Pemda KBB harus mengikuti aturan Pemeritah Pusat.
Kebijakan ini diambil Pemda KBB karena mengikuti aturan yang diberlakukan pada penerapan PPKM Level 4 dengan merujuk Instruksi Dalam Negeri nomor 24 tahun 2021.
Dalam aturan tersebut belum ada relaksasi untuk sektor wisata selama PPKM Level 4 diterapkan.
"Tidak ada relaksasi (sektor wisata), kalau level 3 baru lebih longgar, ada relaksasi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin saat ditemui di Kantor Pemkab Bandung Barat, Senin (26/7/2021).
Atas hal tersebut, Asep menegaskan, obyek wisata di KBB, seperti obyek wisata di daerah Lembang, akan tetap ditutup hingga 2 Agustus 2021 atau hingga penerapam PPKM Level 4 ini berakhir.
"Jadi untuk sementara iya, seperti itu (ditutup)," kata Asep.
Seperti diketahui, selama PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021, obyek wisata di KBB ditutup. Pun demikian dengan penerapan PPKM Level 3 sejak 21-25 Juli 2021, kemudian pada PPKM Level 4 juga obyek wisata harus kembali ditutup.
Baca juga: PPKM Level 4 di Purwakarta, Jika Mobilitas Masyarakat Tinggi, Penutupan Jalan Diberlakukan
"Kita akan tetap mengikuti aturan dalam Inmendagri, jadi tinggal kita mengacu saja karena kan, minimalnya (aturan) ada. Jadi, kalau kita mengikuti yang minimalnya saja, ya gak apa-apa," ucapnya.
Public Relation The Great Asia Africa Lembang, Intania Setiati, mengatakan, pihaknya tetap bakal mengikuti arahan dari pemerintah daerah terkait izin operasional objek wisata di tengah pandemi Covid-19 kali ini.
"Tapi harapan kita dibuka, karena kalau diperpanjang ya pasti semakin terpuruk kondisinya," kata Intan.
Selama tak beroperasi, kata dia, pihaknya tetap melakukan perawatan area objek wisata. Hal itu dilakukan sebagai persiapan jika memang kabar baik soal izin operasional objek wisata tiba-tiba diserukan pemerintah.
"Kita tetap melakukan pemeliharaan dan pembersihan area objek wisata. Kita juga menunggu kompensasi untuk pegawai dan perawatan. Masih proses pengajuan, tapi mudah-mudahan segera cair," ucapnya.
Baca juga: PPKM Indramayu, Toko-toko Mulai Buka dan Lalu Lintas Mulai Ramai