Headline Tribun Jabar
Headline Tribun Jabar, Pemprov Jabar Desak Relaksasi, Usulkan Pelevelan PPKM Per Kecamatan
Headline Tribun Jabar, hari ini, mengenai desakan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat untuk relaksasi menyusul berakhirnya PPKM Level 4.
Headline Tribun Jabar, hari ini, mengenai desakan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat untuk relaksasi menyusul berakhirnya PPKM Level 4.
Berikut healine Tribun Jabar selengkapnya.
TRIBUNJABAR.ID - Pembukaan kembali mal, kafe, dan restoran, akan kembali dilakukan secara bertahap menyusul berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pada 9 Agustus 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tengah memperjuangkan hal itu kepada pemerintah pusat.
"Insya Allah, mal dan kafe/resto sedang kami perjuangkan untuk dibuka perlahan minggu besok dan minggu-minggu ke depan," katanya melalui akun instagram pribadinya, Minggu (8/8).
PPKM, ujarnya, diharapkan bisa dilanjutkan dengan basis kecamatan seperti PPKM mikro. Dengan demikian, sejumlah kegiatan masyarakat pun, seperti sekolah, diharapkan dapat kembali digelar dengan protokol kesehatan.
"Jadi dalam satu kota atau kabupaten, ada wilayah yang level 4, berbarengan dengan wilayah mikro yang sudah level 3, 2, atau 1. Sehingga sekolah dan lain-lain bisa buka juga secara proporsional," katanya.
Baca juga: Penertiban Pengamen Boneka Harus Sabar, Satpol PP Kota Bandung Lakukan Edukasi dan Sosialisasi
Selain menggenjot vaksinasi, kata Emil, pihaknya juga bertahap akan memulihkan ekonomi warga.
"Senin, Pak Presiden akan mengumumkan. Kemungkinan ada kelonggaran-kelonggaran dan saya sudah sampaikan mohon restoran kafe dibuka, mau 10 persen, 20 persen, 50 persen, sudah kami perjuangkan dengan melobi pemerintah pusat sehingga ekonomi bisa jalan lebih baik lagi," kata Emil.
Permohonan relaksasi, menurut Emil, dilakukan karena penyebaran Covid-19 di Jabar sudah mulai mereda. Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah turun lagi di angka 42,06 persen pada 7 Agustus 2021. Padahal pada akhir Juni 2021 angkanya di atas 91 persen.
Angka BOR ini sudah di bawah batas aman yang ditentukan WHO, yakni 60 persen. Selain itu, ketersediaan oksigen di Jabar juga sudah terkendali. Ini terlihat dari cadangan yang kini melimpah. Menurut Emil, dua hal itu membuktikan bahwa kebijakan PPKM berhasil menurunkan tingkat epidemiologi.
Emil mengatakan, hingga 7 Agustus 2021, kasus posistif aktif Covid-19 di Jabar masih di angka 105.913 kasus. Namun demikian, penambahan kasus harian di Jabar sudah menurun drastis.
Pada 5 Agustus penambahan kasus harian masih di angka 4.781 kasus. Pada 6 Agustus jumlah penambahan kasus harian turun menjadi 4.580 kasus. Terakhir, 7 Agustus penambahan kasus harian hanya 3.004 kasus. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pada 15 Juli 2021 yang mencapai 11.101 kasus.
Baca juga: Pengamen Boneka Penghasilannya Tak Menentu, Harus Dipotong Sewa Kostum Doraemon Rp 50.000
Harus Konsekuen
Dampak terus diperpanjangnya PPKM oleh pemerintah terhadap para pelaku usaha, sebelumnya juga diungkap Ekonom Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi. Ia mangetakan, penerapan PPKM yang kembali diperpanjang pasti berimplikasi sangat parah terhadap cash flow dari para pelaku usaha. Sebab, inti dari usaha itu adalah adanya transaksi.
"Maka dalam situasi seperti ini, ada pengusaha yang mampu beradaptasi untuk melakukan pemasaran secara digital dan ada yang tidak," ujarnya kepada Tribun, belum lama ini.