Dinar Candy Sudah Bisa Tertawa-tawa Saat Dikunjungi Sahabatnya Meski Terancam Hukuman 10 Tahun

Dinar Candy berbikini membuat dia ditangkap polisi dan terancam pidana penjara 10 tahun. Namun ia sudah bisa tertawa saat dikunjungi Berliana Lovel.

Editor: Adi Sasono
Youtube Berliana Lovel dan Warta Kota
Dinar Candy sudah bisa tertawa-tawa saat dikunjungi sahabatnya Berliana Lovel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam. 

Tak hanya Dinar Candy, polisi juga memeriksa adik sang DJ yang diduga berperan membuat rekaman video dari dalam mobil dan mengunggah rekaman itu dalam akun Instagram Dinar Candy.

Tak Sesuai Norma

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Andriansyah, menyebut tindakan Dinar Candy berbikini di jalanan adalah perbuatan yang tidak mengindahkan norma-norma di Indonesia.

Meski begitu, kata Aziz, polisi tetap akan mendalami motif Dinar Candy nekat melakukan perbuatan itu.

"Ada norma yang dilanggar, dan kami akan terus mendalami motifnya," kata Aziz.

Baca juga: Dinar Candy Jadi Tersangka, Buntut Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Terancam 10 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikini di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk protes Dinar Candy terhadap Pemerintah Indonesia, karena sudah memperpanjang PPKM Level 4.

Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.

Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sahabat Bocorkan Kondisi Dinar Candy Setelah Ditetapkan Tersangka atas Aksi Berbikini di Jalan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved