Dinar Candy Sudah Bisa Tertawa-tawa Saat Dikunjungi Sahabatnya Meski Terancam Hukuman 10 Tahun

Dinar Candy berbikini membuat dia ditangkap polisi dan terancam pidana penjara 10 tahun. Namun ia sudah bisa tertawa saat dikunjungi Berliana Lovel.

Editor: Adi Sasono
Youtube Berliana Lovel dan Warta Kota
Dinar Candy sudah bisa tertawa-tawa saat dikunjungi sahabatnya Berliana Lovel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Artis Dinar Candy ditangkap polisi gara-gara aksi berbikini di jalanan untuk memprotes PPKM Level 4 yang diperpanjang.

Namun kecemasan Dinar Candy hanya berlangsung sebentar, karena dalam sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka perempuan ini sudah bisa tertawa-tawa.

Kondisi ini diungkapkan sahabat Dinar Candy, Berliana Lovel yang menjenguk disk jockey (DJ) itu di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam.

Berliana ingin memastikan kondisi sang sahabat yang akibat perbuatannya itu terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kepada media yang menunggu di Polres Metro Jakarta Selatan malam itu, Berliana mengungkapkan kondisi terakhir Dinar Candy. Menurutnya, sang sahabat sudah baik baik saja.

Dinar Candy ketika ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).
Dinar Candy ketika ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Kabar Terbaru Dinar Candy, Bikin Heboh Berbikini Lalu Diperiksa Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

"Kondisi Dinar pasti awalnya cemas. Tapi ya dia sudah tenang tadi saya di dalam," kata Berliana Lovel.

Kata Berliana, Dinar Candy sudah terlihat lebih santai menyikapi status hukumnya sebagai tersangka, begitu pula dengan proses hukum yang harus dijalaninya.

"Dinar sudah baik-baik aja dan tenang juga. Ya sudah bisa ngobrol, cerita, dan ketawa-tawa," ucapnya.

Kendati demikian, Berliana Lovel memastikan bahwa Dinar Candy menyesal sudah nekat menggunakan bikini di pinggir jalan.

"Ya pasti nyesal banget sih," ujar Berliana Lovel.

Penyesalan Dinar Candy itu juga diungkapkan kuasa hukumnya, Acong Latief. "Dinar sudah menyesal atas kelakuannya. Ya itu dibuat karena dia kecewa," kata Acong.

Acong menyebut Dinar Candy sama dengan masyarakat lain yang mulai tertekan dengan kondisi pandemi ini dan PPKM yang terus diberlakukan.

"Yang jelas, siapa pun, kalau perutnya lapar, akan melakukan apa pun yang bisa dilakukan agar perutnya kenyang. Itu yang terjadi pada Dinar," kata Acong melanjutkan.

Namun, kata Acong, setelah ditangkap polisi, kliennya pun mengakui kesalahan turun ke jalan hanya pakai bikini.

"Yang pasti dia kooperatif dengan petugas dan jelas menyesali perbuatannya," kata Acong.

Tak hanya Dinar Candy, polisi juga memeriksa adik sang DJ yang diduga berperan membuat rekaman video dari dalam mobil dan mengunggah rekaman itu dalam akun Instagram Dinar Candy.

Tak Sesuai Norma

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Andriansyah, menyebut tindakan Dinar Candy berbikini di jalanan adalah perbuatan yang tidak mengindahkan norma-norma di Indonesia.

Meski begitu, kata Aziz, polisi tetap akan mendalami motif Dinar Candy nekat melakukan perbuatan itu.

"Ada norma yang dilanggar, dan kami akan terus mendalami motifnya," kata Aziz.

Baca juga: Dinar Candy Jadi Tersangka, Buntut Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Terancam 10 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikini di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk protes Dinar Candy terhadap Pemerintah Indonesia, karena sudah memperpanjang PPKM Level 4.

Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.

Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sahabat Bocorkan Kondisi Dinar Candy Setelah Ditetapkan Tersangka atas Aksi Berbikini di Jalan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved