Dinar Candy Jadi Tersangka, Buntut Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Terancam 10 Tahun Penjara

Aktris Dinar Candy (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ponografi. Ini imbas ulahnya mengenakan bikini di pinggir jalan raya

Instagram
Awal mula Dinar Candy viral beraksi pakai bikini, mengaku stres karena PPKM. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aktris Dinar Candy (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ponografi.

Penetapan tersebut merupakan imbas ulahnya berbikini di pinggir jalan raya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang kemudian direkam dan diunggah di akun Instagramnya.

Aksi yang ia lakukan sebagai bentuk protes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 3 Agustus lalu.

Kepastian peningkatan status Dinar dari saksi menjadi tersangka diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Azis mengatakan, penetapan Dinar sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

"Kami merasa status ini layak dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Aziz.

Mengenai adik Dinar yang berperan merekam aksi Dinar, Azis mengatakan statusnya belum berubah.

"Statusnya masih saksi," ujar Azis.

Azis mengatakan, Dinar terancam hukuman maksimal terkait kasus dugaan pornografi.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," ujarnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Karena Berbikini di Jalan, Dinar Candy Tidak Ditahan, Terancam Penjara 10 tahun

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ancaman hukumannya lebih dari lima tahun, penyidik membuka kemungkinan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar.

Dalam aksi nekatnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008.

"Sedang dipertimbangkan. Kemungkinan tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ucap Azis.

"Ya wajib lapor saja."

Penyidik, kata Aziz, masih mendalami motif sesungguhnya Dinar melakukan aksi vulgar tersebut.

"Namun, yang jelas apapun [motifnya], apa pun yang dilakukan di Indonesa, ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengidahkan norma budaya," ujarnya.

Dinar menjalani aksinya di Jalan Adhyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).

Potongan video saat Dinar Candy protes PPKM dengan hanya mengenakan bikini di Jalan Lebak Bulus Raya, Jakarta.
Potongan video saat Dinar Candy protes PPKM dengan hanya mengenakan bikini di Jalan Lebak Bulus Raya, Jakarta. (via Twitter/Instagram @dinar_candy)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved