Bayi 8 Bulan di Tasikmalaya Idap Penyakit Langka, Tertolong Program Jokowi, Tapi Orangtua Waswas

Nurisman (42) kini lega setelah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk pengobatan anaknya yang mengidap Treacher Collins Syndrome.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Firman Suryaman
Bocah Tasikmalaya Idap Penyakit Langka 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Nurisman (42) kini lega setelah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk pengobatan anaknya yang mengidap Treacher Collins Syndrome.

Raisha Zainal Zavana (8 bl), anak pasangan Nurisma dan Iin Hartini (36), warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, mengidap penyakit langka tersebut sejak lahir.

Treacher Collins Syndrome atau Sindrom Treacher Collins adalah penyakit langka berupa kelainan pertumbuhan tulang dan jaringan di sekitar wajah.

Baca juga: Naluri Liarnya Masih Ada Meski Sudah 3 Bulan Buaya dari Kawalu Tasikmalaya di Kandang BKSDA Ciamis

Saat lahir di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Raisha didiagnosa mengidap Sindrom Treacher Collins. Salah satu gangguan yang diderita Raisha adalah fungsi mata. 

"Dengan KIS ini saya akan membawa Raisha ke RS Mata Cicendo, dengan harapan penglihatannya bisa pulih," kata Nurisman, Kamis (5/8).

Namun ia mengaku masih kebingungan menanggulangi biaya hidup di Bandung selama mendampingi Raisha. Sehari-hari Nurisman bekerja sebagai tukang bangunan, dan sejak Raisha sakit ia sudah jarang bekerja.

"Saya sebenarnya masih kebingungan tak punya biaya untuk hidup selama di Bandung," ujar Nurisman.

Namun demi pemulihan penglihatan Raisha, Nurisman berencana meminjam kepada sanak saudara.

Kartu Indonesia (KIS) Sehat merupakan salah satu program Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sejak kampanye Pilpres 2014 yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS.

KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014. (firman suryaman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved