Mabuk Miras Lalu Rusak Rumah Warga, Pria Pangandaran Teriak-teriak Cari HP, Warga Geram

M diamankan polisi setelah membuat keresahan warga di Dusun Kamurang, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Yusdiana Humas Polres Pangandaran untuk Tribun Jabar
MABUK BIKIN RESAH - Seorang pria berinisial M (24), warga Dusun Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran diamankan jajaran Polsek Pangandaran setelah membuat keresahan warga di Dusun Kamurang, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Seorang pria berinisial M (24), warga Dusun Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diamankan jajaran Polsek Pangandaran Polres Pangandaran.

M diamankan polisi setelah membuat keresahan warga di Dusun Kamurang, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H. mengatakan, peristiwa bermula ketika pelaku yang dalam pengaruh minuman keras masuk ke rumah milik warga bernama Oman D (59). 

Dalam kondisi mabuk, pelaku mengacak acak isi rumah sambil berteriak mencari telepon genggamnya.

"Tindakan pelaku membuat istri pemilik rumah ketakutan dan berteriak meminta pertolongan. Warga kemudian berdatangan dan berinisiatif mengamankan pelaku agar tidak terjadi keributan," ujar AKP Nandang dalam keterangannya yang diterima Tribun Jabar, Sabtu (8/11/2025) siang.

Setelah situasi terkendali, warga segera menghubungi Polsek Pangandaran. Tak lama berselang, Kapolsek bersama anggotanya mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Pangandaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil klarifikasi di lapangan, polisi memastikan bahwa pelaku tidak memiliki niat melakukan tindak kejahatan, tapi bertindak di bawah pengaruh minuman keras. 

Selain itu, tidak ada kerugian secara materi yang ditimbulkan akibat kejadian itu. Kasus tersebut kemudian berakhir melalui mediasi.

"Kasus ini kemudian kami mediasi. Baik pelaku maupun pemilik rumah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Pelaku kami serahkan kembali kepada keluarganya untuk dibina," kata AKP Nandang.

Atas kejadian itu, AKP Nandang mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera melapor jika ada kejadian serupa, agar bisa segera ditangani dengan cepat dan tepat," ujarnya. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved