Buruh Mengadu Ke Wakil Wali Kota Bandung, Banyak Perusahaan Nakal, Karyawan Harus Bayar Test Swab

Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Bandung Hermawan menyatakan banyak pengusahaan nakal yang kebijakannya merugikan buruh.

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar
ilustrasi Sejumlah buruh dari KASBI menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Sabtu (1/5/2021). 

TRIBUNJABAR. ID,  BANDUNG- Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Bandung Hermawan menyatakan banyak pengusahaan nakal yang kebijakannya merugikan buruh.

"Ada pengusaha nakal menerapkan aturan semau nya tapi tidak semua pengusaha begitu, " ujar Hermawan usai mengadu ke Wakil Wali Kota di Balai Kota Bandung, Rabu (4/8). 

Hermawan mengatakan, banyak pengusaha yang merumahkan karyawannya tanpa memberikan pesangon. 

Baca juga: Rencana Penyaluran BSU Rp 1 Juta, Organisasi Ini Minta Semua Buruh Dimasukkan Kategori Penerima

Selain itu jika ada karyawan yang dinyatakan positif, diharuskan melakukan PCR dan swab dengan biaya sendiri. 

"Sudah dirumahkan, tidak mendapat pesangon, masih harus membayar tes swab sendiri," ujar Hermawan. 

Di perusahaan yang ada serikat buruh pun, para pengusaha bisa melakukan tindakan seenaknya.

Apalagi jika di perusahaan yang tidak ada serikat buruh, pasti lebih  seenaknya.

Baca juga: Buruh di KBB Sempat Dibikin Khawatir Tak Dapat Bantuan Langsung Tunai karena Masuk PPKM Level 3

Hermawan mendatangi Pemkot Bandung, dengan harapan, meskipun hal ini bukan kewenangan Pemkot Bandung, namun bisa melakukan intervensi. 

"Kami berharap Pemkot bisa menegur dan mengingatkan para pengusaha nakal, tidak mengeluarkan kebijakan semaunya," ujar Hermawan. 

Hermawan menilai pengusaha sudah bertindak semaunya, dan harapannya pemerintah bisa hadir dalam kondisi ini untuk membantu warganya. 

Baca juga: Nasib Buruh di KBB Tak Akan Dapat Subsidi Gaji Karena PPKM Level 3, Begini Respons Disnakertrans

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan mendorong, agar pengusaha bisa melakukan vaksin di lingkungan kerjanya.

Agar terbentuk herd immunity, sehingga menimbulkan rasa aman dan tenang saat bekerja. 

"Terkait aspirasi dari rekan-rekan pekerja, saya akan menyampaikan kepada yang lebih berwenang, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," ujar Yana. 

Yana mengatakan , Pemkot Bandung tidak punya kewenangan, selain hanya bisa mengawal agar tidla ada konflik di antara pekerja dan pengusaha. 

"Kami sudah meminta dinas terkait, agar melakukan sidak dan pemantauan kepada pengusaha yang mungkin melakukan tindakan sewenang-wenang, kepada pegawainya," ujar Yana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved