BP2MI Siap Bantu TKW Indramayu yang Tak Digaji 11 Tahun & Tertahan di Arab Pulang, Tunggu Pengaduan

Pihak BP2MI menunggu pengaduan keluarga Yati agar bisa memproses upaya pemulangan Yati.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Istimewa/SBMI Indramayu
Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. 

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, nasib yang dialami Yati Kusniyawati ini pun viral di media sosial.

Banyak yang merasa kasihan dengan apa yang dialami oleh Yati.

"Kisah Yati Kusniyawati ini viral di media sosial, pihak keluarga juga sudah membuat pengaduan kepada kami," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/7/2021).

Juwarih menceritakan, di Arab Saudi, Yati Kusniyawati diimingi gaji sebesar 800 riyal oleh majikan. Namun, majikannya tidak sanggup membayar gaji. 

Majikan Yati Kusniyawati itu hanya sanggup membayar gaji pada 1 tahun pertama saja. Sisanya, selama 11 tahun lamanya, gaji Yati Kusniyawati belum dibayarkan.

Jika dijumlah secara keseluruhan dalam bentuk rupiah, gaji Yati Kusniyawati yang belum dibayarkan selama 11 tahun sebesar Rp 400 juta lebih.

Juwarih mengatakan, majikan TKW tersebut di Arab Saudi merupakan seorang guru.

"Majikannya mungkin untuk makan sendiri saja susah, apalagi untuk gaji," ujar dia.

Baca juga: TKW Asal Indramayu yang Meninggsl di Turki Diduga Korban Perdagangan Orang, Begini Nasib Keluarganya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved