BP2MI Siap Bantu TKW Indramayu yang Tak Digaji 11 Tahun & Tertahan di Arab Pulang, Tunggu Pengaduan

Pihak BP2MI menunggu pengaduan keluarga Yati agar bisa memproses upaya pemulangan Yati.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Istimewa/SBMI Indramayu
Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan sudah menemui keluarga Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.

Yati merupakan warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang kini tertahan di Arab Saudi.

Yati tertahan di Arab Saudi lantaran tidak mendapat upah kerja selama 11 tahun.

Yati diketahui sudah berangkat ke Arab Saudi sejak 2009 dan saat ini, Yati masih tinggal bersama majikannya.

Kepala BP2MI, Erwin Rahmat melalui Kasi Perlindungan dan Perberdayaan, Wepi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kakak kandung Yati.

"Memang benar PMI itu sudah 11 tahun, (berangkat) lewat PT Pratama Lahji Mandiri dan tidak bisa pulang karena gajinya tidak dibayarkan. PMI posisinya masih di rumah majikan, saya coba akan berkomunikasi dengan Kemlu," ujar Wepi, saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu keluarga melakukan pengaduan ke BP2MI.

"Nanti keluarga mengadu ke kami, kasusnya apakah sudah dikuasakan atau tidak, tetapi yang pasti karena kami pemerintah, keluarga harus mengadu ke kami, nanti kami bersurat untuk diteruskan ke perwakilan," katanya.

Wepi mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah PMI tersebut berangkat melalui PT ilegal atai tidak.

Sebab, kata dia, saat ini PT yang memberangkatkan Yati 12 tahun lalu sudah tidak beroperasi.

"Kami belum mengecek terkait dokumen-dokumennya, kami belum memanggil PT karena, kan, kami lagi menunggu pihak keluarga mengadu kepada kami, terkait legal atau ilegal, kalau ditanyakan kepada keluarganya, tidak tahu sama sekali, karena memang tidak memiliki dokumen apa pun, tapi keluarga tahu bahwa berangkat lewat PT," ucapnya.

Menurutnya, saat ini banyak PT yang sudah tidak aktif memberangkatkan PMI ke Timur Tengah.

"Kalau bicara saat ini secara otomatis PT-nya sudah tidak aktif karena sekarang ke Timur t\Tengah mayoritas sudah tutup semua," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Yati Kusniyawati (34), PMI asal Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu kini tertahan di Arab Saudi.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, nasib yang dialami Yati Kusniyawati ini pun viral di media sosial.

Banyak yang merasa kasihan dengan apa yang dialami oleh Yati.

"Kisah Yati Kusniyawati ini viral di media sosial, pihak keluarga juga sudah membuat pengaduan kepada kami," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/7/2021).

Juwarih menceritakan, di Arab Saudi, Yati Kusniyawati diimingi gaji sebesar 800 riyal oleh majikan. Namun, majikannya tidak sanggup membayar gaji. 

Majikan Yati Kusniyawati itu hanya sanggup membayar gaji pada 1 tahun pertama saja. Sisanya, selama 11 tahun lamanya, gaji Yati Kusniyawati belum dibayarkan.

Jika dijumlah secara keseluruhan dalam bentuk rupiah, gaji Yati Kusniyawati yang belum dibayarkan selama 11 tahun sebesar Rp 400 juta lebih.

Juwarih mengatakan, majikan TKW tersebut di Arab Saudi merupakan seorang guru.

"Majikannya mungkin untuk makan sendiri saja susah, apalagi untuk gaji," ujar dia.

Baca juga: TKW Asal Indramayu yang Meninggsl di Turki Diduga Korban Perdagangan Orang, Begini Nasib Keluarganya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved