Umrah untuk Jemaah Internasional Akan Dibuka Mulai 10 Agustus Mendatang, Indonesia Dapat Izin?

Pintu penyelenggaraan ibadah umrah 2021 untuk internasional direncanakan akan dibuka pada 10 Agustus 2021.

AFP
Ibadah haji di tengah pandemi hanya diikuti 1.000 orang. 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar baik datang dari Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi bakal membuka kembali pintu penyelenggaraan ibadah umrah 2021 untuk internasional.

Pintu penyelenggaraan ibadah umrah 2021 untuk internasional direncanakan akan dibuka pada 10 Agustus 2021.

Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga: Sahrul Gunawan Pun Banting Setir dari Usaha Travel Umrah Haji ke Ayam Penyet

"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Kendati demikian, Pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan pembatasan kepada negara-negara tertentu untuk dapat masuk ke negaranya.

Indonesia sendiri, dalam surat edaran itu, belum termasuk ke dalam negara-negara yang diizinkan masuk.

Zaky menjelaskan, terdapat sembilan negara yang masih ditangguhkan untuk dapat melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi.

"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Wilayah Kerajaan. Kecuali bagi sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon," ujar dia.

Menurut Zaky, 9 negara tersebut diperbolehkan masuk jika sudah melakukan karantina selama 14 hari di negara yang tidak berstatus banned oleh Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Belum Izinkan Jemaah Asal Indonesia untuk Umrah

Dengan demikian, jemaah umrah Indonesia yang ingin masuk juga diharuskan melakukan transit untuk karantina sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.

"Boleh ke Arab Saudi kalau mau dikarantina di negara lain dulu, yang enggak di-banned selama 14 hari," kata Zaky saat dikonfirmasi Kompas.com.

Terkait kapan penangguhan jemaah Indonesia ke Arab Saudi selesai, Zaky mengaku belum mengetahui informasinya.

Namun menurut dia, jemaah diizinkan masuk atau tidaknya ke wilayah Kerajaan Arab Saudi tergantung perkembangan dan kondisi pandemi di Indonesia.

Selain itu, kondisi vaksinasi Covid-19 di Indonesia maupun Arab Saudi juga akan menjadi pertimbangannya.

Zaky memperkirakan, kemungkinan Arab Saudi bisa menerima jemaah Indonesia masuk wilayahnya, jika vaksinasi sudah mencapai 70 persen dan kondisi pandemi sudah membaik.
"Bisa saja mereka menerima jemaah umrah Indonesia yang sudah vaksin. Kita berdoa saja semoga kondisi pandemi berakhir dan kita bisa kembali umrah dan haji. Semoga ada keajaiban," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved