PPKM Indramayu, Toko-toko Mulai Buka dan Lalu Lintas Mulai Ramai
Pemberlakuan PPKM di Indramayu pada Senin (26/7/2021), sejumlah toko di Kabupaten Indramayu sudah mulai buka di masa perpanjangan PPKM Level 4
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID,INDRAMAYU - Pemberlakuan PPKM di Indramayu pada Senin (26/7/2021), sejumlah toko di Kabupaten Indramayu sudah mulai buka di masa perpanjangan PPKM Level 4
Kabupaten Indramayu sendiri berstatus daerah PPKM Level 3 dan akan berlangsung sampai dengan 2 Agustus 2021.
Pada PPKM di Indramayu pekan ini, toko-toko yang mulai buka ini pada beberapa pekan terakhir tutup total karena pengetatan yang dilakukan petugas.
Pantauan Tribun Jabar, sejumlah toko seperti toko pakaian, parfum, sepatu, perabotan, dan masih banyak lagi sudah mulai beraktivitas kembali.
"Iya mas sudah mulai buka lagi, kan dalam peraturannya sudah ada kelonggaran," ujar salah seorang pemilik toko perabotan di Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Dewi (47), Senin (26/7/2021).
Selain toko-toko, arus lalu lintas di pusat kota Indramayu juga mulai terpantau normal meski tidak seramai biasanya. Selain itu, sudah banyak kendaraan berlalu-lalang di ruas jalan protokol pusat kota Indramayu.
Kendati demikian, water barrier masih terlihat terpasang di sejumlah titik, seperti di Jalan Jenderal Soedirman, Jalan DI Panjaitan, dan lain sebagainya.
Baca juga: Cimahi dan Bandung Barat Sebenarnya Masuk PPKM Level 3, Tapi Harus Tetap Terapkan Level 4, Mengapa?
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, secara bertahap, pihaknya akan melakukan pelonggaran sebagai relaksasi.
Walau ada pelonggaran, pengetatan aktivitas tetap akan dilakukan
Sesuai arahan Satgas Covid-19 Indonesia, disampaikan Deden Bonni Koswara, pihaknya tidak ingin kembali terjadi lonjakan kasus jika pelonggaran dilakukan total.
"Di beberapa negara begitu langsung dibuka kelonggaran-kelonggaran itu justru mengakibatkan kenaikan kasus yang signifikan, seperti yang terjadi di Malaysia dan beberapa negara lainnya," ujar dia.
Kondisi tersebut menjadi kewaspadaan Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu sehingga tidak terjadi pula di Indonesia.
"Dalam hal ini pemerintah daerah mengikuti garis kebijakan dari pemerintah pusat," ucapnya.